BREAKING NEWS
 

Penuhi Panggilan KPK, Sekjen Jokpro Bantah Terlibat Kasus Suap Perkara MA

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 22 Desember 2022 20:37 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Timothy mengaku kehadirannya di markas komisi antirasuah tersebut untuk memberikan keterangan dalam kepasitasnya sebagai saksi kepada penyidik KPK. 

Baca juga : Pejabat MA Kasak-Kusuk

“Saya memenuhi undangan dari KPK dengan kapasitas saya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya sudah memberikan keterangan kepada Penyidik KPK berdasarkan pengetahuan dan fakta yang terjadi,” ujar Timothy dalam keterangannya, Kamis (22/12).

Ketika ditanya penyidik, Timothy menegaskan tidak tahu menahu persoalan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Baca juga : KPK Kembali Tetapkan 1 Seorang Hakim Sebagai Tersangka Kasus Suap MA

Ia menjelaskan hanya dimintai keterangan terkait hubungannya dengan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) Heryanto Tanaka selaku salah satu tersangka pemberi suap.

Adsense

“Saya ditanyakan pengetahuan dan hubungan saya dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan saudara (om) jauh saya,” terangnya.

Baca juga : OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah

“Saya juga ditanya apakah saya mengetahui terkait kasus yang sedang berjalan, saya jawab bahwa saya sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” imbuh Timothy.

Dia menyebut, kehadirannya memenuhi pemanggilan KPK sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sedang diusut KPK dan mendukung penuh pengungkapan skandal tersebut hingga tuntas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense