RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Kaur Gusril Pausi, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 jam dalam kasus suap ekspor benih lobster.
Gusril yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 20.27 WIB.
Baca juga : Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Penuhi Panggilan KPK
Dicecar wartawan, dia pakai jurus mingkem. Tak ada satu pun pertanyaan yang dijawabnya. Gusril yang mengenakan blazer cokelat hanya menyedekapkan tangannya di dada, seperti orang minta maaf.
Lain halnya dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin yang keluar duluan dari Gedung KPK sejak sore hari, masih mau buka mulut.
Baca juga : KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
"Sebagai warga negara yang baik, saya datang memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus yang tengah ditangani oleh KPK," ujar Rohidin di teras gedung komisi antirasuah, Senin (18/1).
Rohidin membantah terlibat dalam perkara ini. Dia mengaku hanya memberi proses perizinan soal tambak, sesuai wewenangnya. Dia juga membantah menerima sejumlah uang dari proses perizinan.
Baca juga : Dipanggil KPK Soal Lobstergate, Gubernur Bengkulu Belum Terima Suratnya
Rohidin memastikan, tak ada salah satu pejabatnya terlibat. "Itu nggak... nggak ada," tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.