BREAKING NEWS
 

Soal Siswa Non-Muslim Dipaksa Pakai Jilbab

Nadiem Dan Mahfud Tak Tinggal Diam 

Reporter & Editor :
APRIANTO
Senin, 25 Januari 2021 07:50 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Menko Polhukam Mahfud MD tak tinggal diam terkait viralnya kasus siswa non-Muslim yang dipaksa pakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang. Dua menteri berbeda generasi itu, mengkritik keras kebijakan tersebut.

Hampir sepekan ini, kasus ini viral dan menjadi sorotan publik. Banyak siswa yang mengecam kebijakan SMK Negeri 2 Padang yang memaksa siswa non-Muslim untuk memakai jilbab. Meskipun pihak sekolah sudah mengklarifikasi dan meminta maaf, kasus ini terus bergulir.

Kemarin, giliran Nadiem yang bicara. Lewat IGTV atau saluran video Instagram, kemarin, Nadiem mengomentari kasus viral itu. Meskipun disampaikan dengan nada kalem, tapi isinya galak.

Jebolan Harvard University itu bilang, kebijakan sekolah yang mewajibkan jilbab bagi siswa non-Muslim bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan. Ada 3 dasar aturan yang dilanggar oleh SMK Negeri 2 Padang.

Baca juga : Siswa Non Muslim Diwajibkan Berhijab, DPR: Jangan Berlebihan

Pertama, pasal 55 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Kedua, pasal 4 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketiga, pasal 3 ayat 4 Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik.

Menurutnya, kebijakan sekolah yang mewajibkan jilbab kepada siswi non-Islam bertentangan dengan 3 peraturan tersebut. Karena itu, ia dengan tegas melarang sekolah membuat peraturan seragam dengan model pakaian kekhususan agama tertentu.

“Apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik,” kata Nadiem.

Jika itu terjadi, sambung dia, maka kebijakan sekolah tersebut merupakan bagian dari intoleransi keberagaman. Tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tapi juga melanggar nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan.

Baca juga : Hujan Ringan Diprediksi Rabu Pagi Di Sebagian Jakarta

“Untuk itu, pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut,” imbuhnya.

Eks bos Gojek ini mengaku, sejak menerima laporan mengenai polemik jilbab di SMKN 2 Padang tersebut, kementeriannya langsung berkoordinasi dengan Pemda. Agar diambil tindakan tegas, yakni pencopotan. Bahasa halus Nadiem: pembebasan jabatan.

“Saya meminta agar Pemda sesuai dengan mekanisme yang berlaku, agar memberi sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan,” tegasnya.

Agar peristiwa yang sama tidak terulang, ia mengaku akan membuat Surat Edaran. Tak hanya itu, Nadiem juga membuka hotline khusus pengaduan di kementeriannya. Siapa saja peserta didik yang menerima perlakuan intoleransi, bisa langsung melapor.

Adsense

Baca juga : Sampaikan Bela Sungkawa, Bamsoet: Jasa Prof. Muladi Untuk Bangsa Tak Terhitung

Jika Nadiem ngomong via Instagram, Mahfud berkicau lewat Twitter. Mahfud tidak menyinggung soal aturan perundang-undangan. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu malah buka lembaran sejarahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense