BREAKING NEWS
 

Yang Ditakutkan Rakyat

Kritiklah Daku Kau Kutangkap

Reporter & Editor :
APRIANTO
Senin, 15 Februari 2021 06:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter @PolhukamRI)

 Sebelumnya 
Pernyataan Mahfud ini merespons adanya tuduhan Din Syamsuddin adalah radikal. Mahfud menyatakan, tak ada niat sedikitpun dari pemerintah untuk mempersoalkan kiprah Din Syamsuddin di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum, tidak pernah, dan insya Allah tidak akan pernah,” ujarnya.

Di dunia maya, ajakan Jokowi agar rakyat menyampaikan kritik, banyak diragukan warga pegiat medsos. Sejumlah selebtwit mengungkapkan, ketakutan masyarakat dalam melempar kritik itu mesti diperhatikan. Hal itu antara lain disuarakan bekas wartawan Tempo yang kini jadi pendeta Hindu Bali Putu Setya di akun @mpujayaprema.

“Kripik pedas dan keras itu jamu, kata pembantu Istana. Tapi, penjual jamu dijerat hukum,” kicaunya sambil menyisipkan emotion tertawa.

Baca juga : Samyang Green Perkenalkan Varian Baru Khas Korea

Pengamat hukum tata negara, Refly Harum memberi tips cara aman mengritik. “Kritik aman sesuai dengan UU ITE itu, ya tidak menyampaikan kritik,” ujar Refly, di akun @reflyHZ.

Umar Syadat Hasibuan mengatakan zaman ini benar-benar susah melempar kritik. Orang sekelas JK yang bertanya aja langsung dicaci maki. Apalagi orang biasa. Belum lagi kasus yang menimpa Din Syamsuddin.

Kata dia, di era Presiden SBY, Din itu tiap hari menyampaikan kritik pada pemerintah. “SBY santuy saja tuh dan nggak pernah sekalipun pendukung SBY bilang Pak Din Radikal. Zaman sekarang kok bisa ada yang cap Pak Din radikal. Ya Allah ada apa dengan negara ini?” ujar @umarChealsea.

Di Twitter, tagar “Jebakan Batman” sempat beberapa hari menjadi trending topik. Tagar itu dibuat netizen untuk menyikapi ajakan kritik, tapi ujungnya di penjara. “Ini yang dinamakan kritiklah daku, polisi siber menunggu? Dagelan nyata,” ujar @heribk23m. “Kritiklah daku kau kutangkap,” sindir @mdy_asmara.

Baca juga : Divaksin Corona Tahap Kedua, Ariel Noah Ngaku Tak Ada Efek Samping

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai omongan Jokowi ini memang tak sesuai dengan di lapangan. Saat ini situasi di lapangan menunjukkan terancamnya kebebasan sipil. Banyak yang mengritik pemerintah terancam pada kasus hukum dengan dalih melanggar UU ITE.

Menurut catatan Kontras, hingga Oktober 2020, ada 10 peristiwa dan 14 orang yang diproses karena mengkritik Presiden Jokowi. “Lalu 14 peristiwa, 25 orang diproses dengan objek kritik Polri, dan 4 peristiwa dengan 4 orang diproses karena mengkritik Pemda.

“Mereka diproses dengan penggunaan surat telegram Polri maupun UU ITE,” kata Peneliti Kontras Rivanlee Anandar, kemarin.

Senada disampaikam aktivis HAM, Haris Azhar. Dia menduga, ada beberapa alasan kenapa Jokowi mengatakan siap dikritik. Pertama, mungkin saja Jokowi tidak paham dengan apa yang disampaikannya. Karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kedua, jangan-jangan omongan Jokowi hanya pancingan.

Baca juga : CIPS Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Harga Pangan

“Setelah orang mengritik kemudian nanti ada Jokowi lovers, buzzer itu nanti yang akan melakukan tindakan-tindakan terhadap kita. Baik melalui fisik atau cara-cara tindakan hukum. Atau difitnah, di-toksix atau di-bully. Modus itu kan terasa. Abis kritik ada yang operasi,” kata Haris. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense