BREAKING NEWS
 

Djoko Setijowarno

Efektifkan Larangan Mudik, Presiden Harus Segera Terbitkan Perpres

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 8 April 2021 07:15 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijiwarno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi melarang semua kalangan (ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat) untuk mudik Lebaran, pada 6 - 17 Mei 2021.

Larangan mudik Lebaran ini ditujukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19, yang mungkin terjadi setelah mudik.

Keputusan pelarangan mudik sebenarnya empirik based on data. Setiap kali selesai liburan panjang, angka penularan covid-19 pasti meningkat signifikan.

Meski ada pelarangan mudik, kenyataannya di lapangan, pasti akan ada pelanggaran.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Walkot Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna Segera Jalani Persidangan

Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi. Pastinya, akan ada ledakan penderita Covid baru pasca Lebaran.

Secara psikologis, hal ini akan menurunkan kepercayaan (low trust) terhadap kebijakan pandemi. Utamanya, vaksinasi.

Vaksinasi bisa dianggap gagal, jika terjadi ledakan penderita covid pasca Lebaran. Bahkan, dapat membuat masyarakat menjadi semakin tidak percaya kepada pemerintah.

Memang, banyak energi yang harus dikeluarkan di lapangan. Tapi, itu harga yang harus ditanggung pemerintah.

Baca juga : Komisi IV: Produksi Beras Setiap Tahun Surplus Kok

Bercermin pada libur panjang sebelumnya dan libur Lebaran tahun lalu, sepertinya ini akan mengulang kesalahan masa lalu. Jika tidak dilakukan evaluasi menyeluruh.

Polri yang memiliki wewenang di jalan raya, tidak mampu melarang sepenuhnya mobilitas kendaraan. Masyarakat punya mengakali dengan berbagai macam cara.

Dampak lain yang diperkirakan, angkutan umum pelat hitam akan semakin marak. Kendaraan truk diakali dapat untuk mengangkut orang.

Bisnis PO Bus resmi makin terpuruk, setelah tahun lalu juga mengalami masa suram. Pendapatan akan berkurang dan menurun drastis.

Baca juga : Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi

Mudik menggunakan sepeda motor, masih mungkin dapat dilakukan. Karena jalan alternatif cukup banyak, dan sulit dipantau.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense