BREAKING NEWS
 

Perkara Rasuah Bansos Covid-19

Juliari Beri Jatah 400 Ribu Paket Untuk Politisi Senayan

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 30 Juni 2021 06:40 WIB
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) menyimak keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/6/2021). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono mengaku disuruh mengalokasi 400 ribu paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 agar digarap anggota DPR.

“Saya diperintah Pak Menteri (Juliari Peter Batubara) untuk memberikan kuota 400 ribu kepada Pak Ihsan Yunus,” ungkap Adi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hal itu disampaikannya ketika menanggapi kesaksian anggota DPR Ihsan Yunus. Menurut Adi, Ihsan memberikan keterangan berbeda dengan Agustri Yogasmara alias Yogas.

Baca juga : Di Singapura Tak Perlu Razia Untuk Pake Masker, Di Sini?

Pada sidang sebelumnya, Yogas mengaku menerima jatah paket Bansos dari Kemensos. Hal ini dilaporkan ke Ihsan Yunus. Lalu digarap bersama Muhammad Rakyan Ikram alias Iman Ikram, adik Ihsan Yunus.

Adi pun menuding Ihsan tidak jujur. “Jadi tidak bisa tergambarkan pemberian kuota itu kepada saudara saksi,” ujar Adi kepada Ihsan.

Ihsan Yunus membantah pernah menerima alokasi paket Bansos Covid-19 dari Kemensos. Ia juga menampik terlibat menggarap paket Bansos ini bersama Yogas dan Iman Ikram.

Baca juga : Kerja Keras Tangani Covid, Baharkam Polri Gelar Pelatihan Untuk 2.284 Relawan Tracer

“Saya tetap pada keterangan saya,” kata Ihsan.

Dalam sidang ini, Ihsan Yunus untuk menjadi saksi perkara terdakwa PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Adsense

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR mengaku pernah bertemu Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Namun tidak ada pembicaraan mengenai jatah paket Bansos Covid.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense