Sebelumnya
Sebab, pelaku usaha jasa percetakan kartu vaksin Covid-19 tidak menyebutkan risiko terhadap pembukaan data pribadi. Sehingga, konsumen menyerahkan data pribadi tanpa mengetahui risiko yang dapat timbul ke depannya.
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Ivan Fithriyanto menegaskan, pengawasan terhadap jasa layanan cetak kartu vaksin di platform marketplace untuk mengantisipasi pencurian data konsumen Indonesia.
Ia berharap, idEA dapat konsisten menjamin perlindungan konsumen dengan memastikan legalitas seluruh pedagang pada platform marketplace dan produk yang dijual, sesuai dengan ketentuan sebagaimana telah disampaikan pada Surat Edaran Ditjen Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga kepada idEA.
Baca juga : BUMN Holding Jasa Survei Gelar Vaksinasi, Bangun Komunitas Pancoran Sehat
“Jika ditemukan penggunaan data pribadi konsumen yang tidak sesuai, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga tidak segan untuk menindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Permintaan Melonjak
AVP (Department Head) arketplace Quality Bukalapak Baskara Aditama mengatakan, kebutuhan cetak sertifikat vaksin melonjak karena hal itu menjadi salah satu syarat bisa melakukan perjalanan selama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Baca juga : BRI Life Investigasi Kasus Dugaan Kebocoran Data Nasabah
“Mungkin ini yang melatarbelakangi adanya penjualan sertifikat vaksin Covid-19 palsu,” katanya.
Ia memastikan, Bukalapak berupaya menghilangkan praktek tersebut. Perusahaan mengambil langkah tegas jika ditemukan akun penjual sertifikat Covid-19.
Bukalapak akan melakukan pemblokiran atau menonaktifkan akun yang terbukti menjual sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga : Wamenag: Ngaji Ke Ulama Yang Sanad Keilmuannya Jelas!
Untuk diketahui, belakangan ini bisnis jasa pencetakan kartu vaksin sedang menjamur. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 15 ribu per kartu. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.