Dark/Light Mode

Legislator Golkar Supriansa Minta Kapolri Selidiki Kematian Tahanan Di Polres Balikpapan

Selasa, 9 Februari 2021 06:01 WIB
Anggota Komisi III DPR, Supriansa. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR, Supriansa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus meninggalnya tahanan bernama Herman, warga Balikpapan, Kalimantan Timur pada 3 Desember 2020. Pria 39 tahun itu meninggal satu hari setelah dijemput dan dibawa ke Polres Balikpapan.

“Jujur setelah mendengar kabar Herman, salah satu tahanan kepolisian yang di jemput oleh oknum Kepolisian lalu terbunuh itu tentu sangat menyakitkan keluarganya dan tentu mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya kepada RM.id, Selasa (9/2).

Baca juga : Siloam Siapkan Layanan BedahJantung Terbuka Di Balikpapan

Menurut Ketua DPP Bakumham Partai Golkar ini, seorang tahanan setelah ditangkap harus benar-benar terjaga agar yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Di mana keadilan itu bisa di temukan oleh masyarakat,” ujarnya.

Supriansa berharap segenap anggota Kepolisian di seluruh Indonesia secara kompak bisa menjaga konsep Presisi yang di gagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan. “Saya berharap Kapolri segera turun tangan memperbaiki internalnya. Karena ini juga merusak isi Makalah yang disampaikan Kapolri saat menyampaian visi misi calon Kapolri saat fit and proper test,” tukasnya.

Baca juga : Golkar Kirim Bantuan Rp 4,75 Miliar Untuk Korban Bencana Di Kalsel Dan Sulbar

Markas Besar Kepolisian RI menyerahkan persoalan penyebab tewasnya pria bernama Herman usai sempat ditahan di Polres Balikpapan kepada Polda Kalimantan Timur. "Masalah itu sudah ditangani oleh Polda Kaltim,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono , Senin (8/2).

Menurut dia, Propam Mabes Polri nantinya akan ikut mengawal penanganan penyelidikan kematian Herman.

Baca juga : Supriansa: Tak Banyak Berkicau, Firli Cs Selamatkan Triliunan Duit Negara

Polda Kalimantan Timur menyatakan telah memeriksa enam aparat terkait kasus Herman yang meninggal. "Proses Propam sedang berlangsung. Setidaknya enam anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan," terang Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.