BREAKING NEWS
 

PNBP Kejaksaan Rp 700 Miliar

Harusnya Bisa Triliunan Kalau Kerja Maksimal

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Kamis, 24 Maret 2022 07:30 WIB
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman heran dengan rendahnya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara. Perlu dilakukan audit karena harusnya PNBP Kejaksaan bisa mencapai triliunan rupiah, bukan ratusan miliar sebagaimana laporan atas PNBP Tahun 2021.

“Kita beri apresiasi tinggi kepada Kejaksaan yang telah bekerja dengan maksimal dalam meningkatkan mencapai PNBP yang ditargetkan. Kita belum bisa menilai apakah ini cukup atau tidak. Apakah ini sudah maksimal atau belum,” kata Benny dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus (Pidsus) dan JAM Pidana Umum (Pidum) di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Benny mengatakan, PNBP Kejaksaan dari Pidsus dan Pidum pada tahun 2021 mencapai Rp 700 miliar lebih dari target Rp 200 miliar lebih. PNBP ini melampaui target, namun harusnya PNBP Kejaksaan bisa lebih jauh besar dari itu.

Baca juga : Turis Kapok Liburan Ke Kepulauan Seribu

“Apabila kita memantau sebetulnya bisa mungkin 20 kali lipat dari yang ditargetkan. Kalau kita kerja benar,” jelas politisi senior Fraksi Demokrat ini.

Dia lalu membeberkan hasil PNBP Kejaksaan pada tahun 2017 yang mencapai Rp 20 triliun. Sangat kontras dengan laporan PNBP Kejaksaan tahun 2021 yang mencapai ratusan miliar.

Adsense

“Kenapa kok tiba-tiba diamputasi sehingga sampai sekian ratus miliar. Sebab itu, untuk PNBP harus ada audit, harus ada penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga : Kelangkaan Minyak Goreng Bukti Valid Perlunya Jaringan Terintegrasi

Benny bilang, Komisi III DPR tidak pernah sekalipun ada kesepakatan dengan kejaksaan soal target PNBP sebesar Rp 400 miliar tersebut.

“Itu bukan target yang disepakati bersama oleh pihak Kejagung dan Komisi III, kecuali pimpinan saat itu membuat kesepakatan tersendiri. Saya tidak tahu karena kita tidak pernah bahas ini secara terbuka,” jelasnya.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi III Arteria Dahlan. Politisi PDI Perjuangan ini juga kaget PNBP Kejaksaan hanya mencapai ratusan miliar, sementara informasi yang diperolehnya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur saja, sudah ada penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 10 triliun.

Baca juga : KSP Persilakan Pihak Yang Miliki Tanah Di Wilayah IKN Ajukan Klaim

“Sekian triliun ini dari tempat mana? Tapi begitu di paparkan di sini hanya Rp 714 miliar, itu pun hampir 200 sekian persen (dari target). Apa karena gaya bahasanya, sehingga tidak terlihat kerja hebat kejaksaan atau kemarin salah redaksi sehingga terlalu bombastis,” katanya.

Arteria mencontohkan perkara yang ditangani Jampidsus saja dalam kasus group Johan Darsono. Di mana, kasus pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI), nilai kerugian negara mencapai Rp 2,6 triliun.

“Satu perkara saja sudah triliunan di kejaksaan, ini kumpulan perkara hanya sekian ratus miliar,” katanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense