BREAKING NEWS
 

Minta Publik Tak Perdebatkan Sistem Pemilu

Partai Garuda: Tunggu Saja Putusan MK

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 7 Januari 2023 13:58 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Garuda meminta semua pihak untuk tidak meributkan sistem pemilihan legislatif. Soalnya, hal itu sudah masuk ranah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika MK memutuskan sistem proporsional terbuka ya wajib dijalankan, jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, ya wajib dijalankan juga. Jadi tunggu saja, untuk apa memperdebatkan sesuatu yang tidak perlu diperdebatkan?" ujar Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi lewat pesan singkat, Sabtu (7/1).

Menurutnya, sistem pemilihan pada pemilu legislatif tinggal menunggu putusan MK, yakni apakah menggunakan sistem proporsional terbuka, yaitu rakyat memilih caleg di surat suara.

Baca juga : Polemik Sistem Pemilu, Wapres Berharap Putusan Terbaik Dari MK

Dalam sistem ini, pemenang kursi ditentukan oleh perolehan suara tertinggi. Sistem proporsional terbuka ini berlaku sejak Pemilu 2009 hingga kini.

Adsense

Atau, sistem proporsional tertutup, yaitu rakyat hanya memilih partai politik di surat suara. Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih mencoblos partai politik, bukan caleg.

Siapa calon yang akan menduduki kursi parlemen ditentukan sepenuhnya oleh partai.

Baca juga : MK Diminta Netral Dan Obyektif

Menurut Teddy, kedua sistem ini bisa diterapkan, karena memang secara konstitusi, di pasal 22E ayat 3, Peserta Pemilu Legislatif adalah Partai Politik bukan perseorangan.

"Makanya Caleg DPR/DPRD itu harus anggota Partai Politik. Kalau Caleg DPD, itu perseorangan, tidak harus dari Partai Politik," tandasnya.

Penggunaan sistem proporsional terbuka yang tertera dalam Pasal 168 UU Pemilu, kini sedang digugat ke MK. Para penggugat, yang dua di antaranya adalah kader PDIP dan kader NasDem, meminta agar MK menyatakan sistem proporsional terbuka inkonstitusional.

Baca juga : Partai Garuda: Itu Hak Dan Kewenangan Presiden

Mereka meminta MK memutuskan pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense