BREAKING NEWS
 

19.125 Petugas Pemungutan Suara Sleman Dites Rapid Corona

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : MUHAMMAD RUSMADI
Rabu, 18 November 2020 11:40 WIB
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi. [Foto: kab-sleman.kpu.go.id]

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan "rapid test" atau tes cepat Covid-19 terhadap 19.125 petugas pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020. Hal ini demi memastikan pelaksanaan pencoblosan aman dari penyebaran virus Corona.

"Sebanyak 19.125 petugas tersebut terdiri dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara -red) dan petugas ketertiban. Tes cepat akan dilakukan mulai 24 November," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi di Sleman, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, tes cepat tersebut dimaksudkan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Sleman dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat, sehingga aman dari penularan Covid-19.

Baca juga : KAI Terus Berupaya Jadi Solusi Di Tengah Pandemi Corona

Trapsi menjelaskan, terdapat 12 hal baru di dalam TPS, dalam kondisi pandemi ini. Di antaranya, pemilih wajib mengenakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos, dilakukan pengukuran suhu tubuh seluruh pihak, pemilih diberikan sarung tangan plastik, hingga pemberian tinta tidak dengan cara dicelup.

Adsense

Selain itu, katanya, jumlah pemilih di TPS paling banyak hanya 500 orang, KPPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), dan TPS disemprot disinfektan secara berkala.

Kemudian, dilakukan pembatasan pemilih di TPS, dengan mengatur waktu kedatangan pemilih, disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh 37,3 derajat Celcius dan perlunya menghindari berkerumun dan jabat tangan.

Baca juga : Presiden Ukraina Kena Corona

Pihaknya, jelas Trapsi lagi, terus melakukan sosilisasi di masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada Sleman diupayakan sangat aman terhadap penyebaran Covid-19.

"Sosialisasi ini perlu disampaikan lebih dini agar memebrikan pemahaman kepada calon pemilih untuk tetap datang ek TPS pada saat pemungutan suara tanpa ada rasa takut sehingga partisipasi pemilih akan meningkat," katanya.

Trapsi menjelaskan, ada 794.839 warga Kabupaten Sleman yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020. Sebanyak 385.940 merupakan laki-laki, dan 408.899 lainnya merupakan perempuan.

Baca juga : Selangkah Lagi, Biden Ke Gedung Putih

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman ada sebanyak 2.124. "Kapanewon (Kecamatan) Depok adalah Kapanewon dengan TPS terbanyak, yaitu 240 TPS," katanya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense