BREAKING NEWS
 

Warning Jelang PSU Pilkada Labuhanbatu

Langgar Netralitas, PNS Terancam Sanksi Pidana

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 15 April 2021 06:20 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjunjung tinggi netralitas saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu. Bila melanggar, sanksinya bisa dipidana.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, kemarin. Dia memaparkan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, secara tegas mengatur, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Kepala dusun, dinas, camat, lurah, serta seluruh jajarannya harus bisa netral di PSU Pilkada Labuhanbatu, yang akan digelar 24 April 2021.

Baca juga : Waspada, Politik Uang Berkedok Zakat Dan THR

“Ada hukum pidana penjara satu sampai enam bulan bila terbukti melakukan intervensi atau penekanan terhadap pemilik hak suara. Ini bukan hoaks,” ujarnya, kemarin.

Menurut Mulyadi, seluruh ASN apapun jabatanya tidak boleh mengarahkan pilihan politik ke pasangan calon (paslon) tertentu. ASN, sambungnya, juga tidak boleh tergiur iming-iming uang di PSU Pilkada Labuhanbatu.

“Biarkan mereka memilih sesuai pilihan hati nurani. Kapolres akan menindak tegas terhadap siapapun terlibat melakukan kesalahan di PSU nanti,” tegasnya.

Baca juga : Jika Langgar Prokes, Polri Segera Hentikan Piala Menpora

Pria kelahiran Pematangsiantar ini juga berharap, seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk selalu berkoordinasi guna mensukseskan PSU nanti.

“Seluruh gerak ASN sudah dalam pengawasan pihak keamanan dan pemerintah pusat. Jadi saya tegaskan sekali lagi, bersikap netral dan jangan mempengaruhi dan mengintervensi siapapun,” lanjutnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPUD Labuhanbatu, Muhammad Syafril menjelaskan, berdasarkan pencermatan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) di 9 TPS yang menggelar PSU nanti, maka ada pengurangan 18 pemilih.

Adsense

Baca juga : Bank Mandiri Genjot Transaksi Kartu Kredit

Selain itu, Wahyudi mengaku, pihaknya sudah merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak 29 Maret hingga 10 April.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense