Dark/Light Mode

Petani Sawit Gelar Rembuk Nasional

Kontribusi Sawit Besar, Petaninya Masih Susah

Selasa, 27 November 2018 14:28 WIB
Serikat Petani Kelapa Sawit . (Foto: IG @serikatpetanikelapa)
Serikat Petani Kelapa Sawit . (Foto: IG @serikatpetanikelapa)

 Sebelumnya 
Selain itu, petani sawit juga dihadapkan pada belum banyaknya petani yang memiliki legalitas. Juga kurangnya pendampingan dari pemerintah terkait budidaya kelapa sawit. Hingga kesulitan mengakses dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP-Sawit).
Sebelumnya, pada 19 September 2018, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Nomor 8 Tahun 2018. Isinya, tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit. Serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.

Baca juga : Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Terkesan Ngambang

Para petani sawit pun berkemauan mengulas semua persoalan dan bagaimana realisasi serta tindaklanjut instruksi presiden tersebut bagi petani. Karena itu, lanjut Darto, persoalan-persoalan serta regulasi mengenai sawit, juga akan dibahas di rembug nasional petani sawit itu.

Baca juga : Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera

Dia berharap, dari pertemuan itu akan mampu membantu, memberi arahan dan panduan yang jelas dalam kebijakan moratorium sawit. Sesuai arahan dan instruksi presiden. Rembug nasional ini juga didukung Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. 

Baca juga : Atasi Defisit Anggaran, Badan Usaha Wajib Ikut BPJS

Rembug juga akan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, industri, dan lembaga lainnya. Seperti Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Direktur Lingkungan Hidup, Bappenas, Bupati Kabupaten Sintang, Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten dan perwakilan perusahan. “Semua pihak itu kita undang. Supaya jelas dan terang langkah dan kebijakan yang akan dilakukan bagi petani sawit ke depan,” ujarnya.  [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.