Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menag Berencana Membatasi Kampanye Di Pondok Pesantren
Jazilul Fawaid: Pesantren Tak Lepas Dari Dinamika Politik
Jumat, 13 Oktober 2023 06:30 WIB
Sebelumnya
Bagaimana PKB melihat rencana Menag membatasi kampanye di pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag. Padahal, MK sudah mengeluarkan putusan bahwa kampanye di lembaga pendidikan boleh. Bagaimana Anda melihat rencana tersebut?
Kurang kerjaan saja, itu sudah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut Anda, Menag tidak perlu mengeluarkan aturan tersebut ya?
Berhentilah mengurusi yang bukan urusan pokoknya. Dalam sejarahnya, pesantren tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik, utamanya politik kebangsaan. Hanya yang berpikiran sekuler, yang ingin memisahkan pesantren dan politik.
Baca juga : Ace Hasan Syadzily: Baiknya Kedepankan Politik Kebangsaan
Bukankah itu baik untuk menjaga pesantren dari sekadar politik elektoral?
Lebih baik bantu fasilitas pesantren yang rusak, santri yang keleleran dan gaji guru ngaji yang minim.
Menurut Anda, seharusnya yang mengatur kampanye politik, cukup penyelenggara Pemilu saja?
Betul, penyelenggara Pemilu saja. Cukup KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga : Jazilul Fawaid: Prediksi Saya, Cuma Dua Poros
Apakah PKB merasa terganggu jika rencana Menag itu terwujud?
Saya tidak berpikir seperti itu.
Lantas, apakah silaturahmi Anies-Muhaimin (Amin) ke pesantren-pesantren berjalan lancar?
Luar biasa, para kiai dan pesantren-pesantren besar menyambut dan mendukung Amin. Amin membawa angin perubahan untuk pengembangan dan penguatan pesantren.
Baca juga : BPJamsostek Menara Gencar Kampanyekan Jaminan Perlindungan Sosial Lewat Radio
Pasangan Amin mendapat mandat untuk melanjutkan perjuangan ulama. Bahkan, duet ini hasil dari istikharah para kiai utama. NNM
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya