Dark/Light Mode

Timses Calon Presiden Debat Mekanisme Penyaluran Bansos

Erfandi Syaqroni: Jangan Politisasi Penyaluran Bansos

Minggu, 28 Januari 2024 06:30 WIB
Erfandi Syaqroni, Wakil Direktur Representatif Direktorat Hukum Dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Erfandi Syaqroni, Wakil Direktur Representatif Direktorat Hukum Dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Ganjar mengusulkan bansos disalurkan oleh lurah atau camat. Bukan dibagikan menteri. Kenapa begitu ya?

Bagus itu jika penyaluran bansos dilakukan perangkat desa seperti lurah atau kepala desa. Sebab, mereka perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerahnya.

Apakah penyaluran bansos oleh kepala desa untuk mengindari kepentingan politik?

Baca juga : Herzaky Mahendra Putra: Jangan Terlalu Menuduh Ini Dan Itu

Iya, saya kira jangan ada politisasi dalam bansos. Bansos itu sejatinya dari rakyat, karena berasal dari uang pajak rakyat.

Sejauh ini, apakah ada penyimpangan untuk Capres tertentu?

Tidak etis dan tidak benarlah kalau dimanfaatkan untuk kepentingan Capres-Cawapres tertentu, seperti ada stiker Prabowo-Gibran di bungkus beras Bulog itu. 

Baca juga : Tim Kejagung Temukan Lokasi Peleburan Ilegal

Jangan sampai Pemilu 2024 kehilangan legitimasi dari masyarakat, hanya karena sikap dari sebagian orang yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan Pemilu dan capresnya.

Apa harapan Anda jika ada indikasi penyalahgunaan bansos?

Saya kira masyarakat harus ikut mengawasi kalau ada penyalahgunaan bansos. Bawaslu juga harus bertindak kalau ada penyalahgunaan bansos untuk kepentingan Capres dan Pemilu.

Baca juga : Erfandi Syaqroni: Tak Ada Upaya Men-downgrade

Apakah KPK perlu mengawasi dan menyelidiki hal ini?

Kalau ada indikasi penyalahgunaan kewenangan, maka untuk membuat terang, para aparat penegak hukum, mulai KPK, Kepolisian dan Kejaksaan harus turun tangan mengusutnya. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 28 Januari 2024 dengan judul "Teologi Lingkungan Hidup (121), Memahami Dalil-dalil Lingkungan Hidup: Perspektif Abrahamic Religions (2)"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.