Dark/Light Mode

Imbauan THR Bagi Ojol Semoga Bukan Pencitraan

Mirah Sumirat: THR Bagi Ojol Jangan Sampai Cuma Retorika

Kamis, 21 Maret 2024 07:40 WIB
Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Anda, terkait imbauan Kemenaker tentang pemberian THR dari perusahaan aplikator ojol, untuk mitra atau drivernya?

Kami menyambut baik pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, yang menyatakan bahwa ojek online dan kurir logistik berhak menerima THR 2024.

Imbauan ini baik ya?

ASPEK Indonesia juga memiliki anggota pekerja ojol dan kurir online. Kami menyambut baik terobosan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, kami mengingatkan agar pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan ini, jangan hanya menjadi retorika, atau hanya untuk menaikkan citra Pemerintah saja.

Baca juga : Kubu Paslon 03 Bakalan Angkut Bukti Kecurangan

Maksudnya bagaimana?

Ketentuan THR ini, harus dapat dijalankan oleh seluruh perusahaan aplikasi ojol dan kurir online.

Apakah tidak cukup dengan imbauan?

Nah, kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk tidak saja menerbitkan surat edaran dan imbauan saja, namun juga mengeluarkan aturan turunan lain, untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan, agar pelaksanaannya lebih terarah.

Baca juga : Petani Dapat Kabar Baik

Bagaimana kalau imbauan itu tidak dilaksanakan?

Mengenai itu, kami meminta agar Pemerintah melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemberian THR bagi ojol dan kurir online ini.

Apa saran Anda?

Sudah saatnya Pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja berbasis aplikasi. Selain karena lemahnya perlindungan hak-hak pekerja ojol dan kurir online, juga karena penghasilan pekerja di sektor ini sangat minim, dengan jam kerja tak terbatas, lebih dari delapan jam per hari.

Baca juga : Gaes…Mau Pulkam Jangan Pake Motor Ya, Berbahaya

Jumlah pekerja di sektor ini berapa banyak ya?

Jumlah pekerja berbasis aplikasi, saat ini semakin meningkat. Pada saat yang sama, jumlah pekerja formal mengalami penurunan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 21 Maret 2024 dengan judul "Imbauan THR Bagi Ojol Semoga Bukan Pencitraan, Mirah Sumirat: THR Bagi Ojol Jangan Sampai Cuma Retorika"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.