Dark/Light Mode

Pro Kontra Tentang Program Tapera Terus Bergulir

Said Iqbal: Seharusnya Tabungan Bersifat Sukarela

Senin, 3 Juni 2024 07:40 WIB
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Menurut KSP, Tapera adalah tabungan. Bukan potongan gaji. Pendapat Anda?

Karena Pemerintah menyebut Tapera adalah tabungan, seharusnya bersifat sukarela, bukan memaksa. Karena ini tabungan, tidak boleh ada subsidi penggunaan dana antar peserta, seperti halnya program Jaminan Hari Tua (JHT) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kenapa begitu?

Subsidi antar peserta, hanya boleh jika program tersebut adalah jaminan sosial yang bersifat asuransi sosial, bukan tabungan sosial. Misalnya, program jaminan kesehatan yang bersifat asuransi sosial, maka diperbolehkan penggunaan dana subsidi silang antar peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga : Norwegia Bangga Bisa Kolaborasi Dengan Kita

Kalau tabungan, bisa dicairkan, dong?

Justru, ada ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana Tapera. Untuk PNS, TNI, dan Polri, keberlanjutan dana Tapera mungkin berjangka panjang karena tidak ada PHK. Tetapi untuk buruh swasta dan masyarakat umum, terutama buruh kontrak dan alih daya, potensi terjadinya PHK sangat tinggi.

Apa akibatnya?

Tapera bagi buruh yang di-PHK akan mengakibatkan ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan, dan keberlanjutan dana itu.

Baca juga : Gerindra Dapat Energi Baru Di Pilgub Sumut

Sepertinya, Pemerintah tetap dengan kebijakannya. Langkah apa yang akan Anda lakukan?

Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada Kamis, 6 Juni di depan Istana Negara, Jakarta. Kami menuntut Pemerintah  mencabut PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera.

Bagaimana jika Pemerintah enggan mencabutnya?

Partai Buruh dan KSPI akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi, dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung. REN

Baca juga : Mensos: Panti Jompo Bukan Budaya Indonesia

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 3 Juni 2024 dengan judul "Pro Kontra Tentang Program Tapera Terus Bergulir, Said Iqbal: Seharusnya Tabungan Bersifat Sukarela"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.