Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Usulan Ambang Batas Atas Calon Presiden, Baru Mau Dikaji, Sudah Ada Yang Nolak
Arwani Thomafi: Tak Ada Batas Atas Dan Bawah
Rabu, 5 Maret 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Bagaimana tanggapan Anda tentang ambang batas atas pencalonan presiden?
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.62/PUU-XXII/2024 telah mengamanatkan, pada Pemilu 2029 tidak lagi berlaku norma tentang ambang batas persyaratan calon presiden.
Dalam putusan MK disebutkan, semua partai politik pesera Pemilu berhak untuk mencalonkan presiden. Bahkan, terdapat sanksi berupa larangan ikut Pemilu periode berikutnya bila partai politik tidak mencalonkan presiden. Karena sudah diputus MK tidak ada threshold, berarti tidak ada lagi presidential threshold.
Batas atas maupun bawah, ya?
Baca juga : Ahmad Doli Kurnia: Ada Pikiran Tentang Ambang Batas Atas
Iya, tidak ada presidential threshold, baik itu batas atas maupun batas bawah. Syarat dan suara untuk mengusung capres sudah di-nol-kan oleh MK. Putusan MK itu harus dijaga.
Soal klausul rekayasa konstitusi yang dijadikan dasar opsi ini, bagaimana tanggapan Anda?
Rekayasa konstitusional yang disebut dalam putusan MK, harus dibaca sebagai upaya untuk memastikan pemilih mendapatkan hak untuk memilih capresnya, saat yang bersamaan, partai politik memiliki peran penting dalam proses demokrasi.
Titik tekan dari rekayasa konstitusional yang disebutkan oleh MK, tak lain dalam perubahan UU Pemilu harus melibatkan pelbagai pihak yang memiliki perhatian atas isu Pemilu, dengan menegakkan prinsip partisipasi bermakna.
Baca juga : Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi Bagi Personel
Bagaimana jika opsi ini disahkan?
Kalau ada threshold, berpotensi digugat lagi.
Bagaimana dengan tujuan ambang batas atas supaya tidak ada calon tunggal?
Kalau itu tujuannya, cukup baik. Tapi, harus dicari kata yang pas untuk membatasi calon tunggal dengan menghilangkan threshold atas atau bawah. REN
Baca juga : Beringin Buka Wacana Batas Atas Pilpres 2029
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 5 Maret 2025 dengan judul "Soal Usulan Ambang Batas Atas Calon Presiden, Baru Mau Dikaji, Sudah Ada Yang Nolak, Arwani Thomafi: Tak Ada Batas Atas Dan Bawah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya