Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus Dan Harus Habis
Dave Laksono: Ini Langkah Positif Lindungi Konsumen
Minggu, 26 Juli 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Apa tanggapan Anda terhadap putusan MK yang mengamanatkan agar penyelenggara layanan telekomunikasi menyediakan pilihan layanan sehingga sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tetap dapat dimanfaatkan?
Ini merupakan langkah positif untuk memperkuat perlindungan hak konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi.
Apakah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus segera menerbitkan Peraturan Menteri sebagai turunan resmi agar putusan MK ini memiliki payung hukum yang mengikat bagi seluruh operator?
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama regulator perlu segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyusun ketentuan pelaksana yang jelas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Dengan demikian, penerapan putusan Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung secara seragam, melindungi kepentingan pengguna layanan, sekaligus menjadi pedoman yang jelas bagi penyelenggara jasa telekomunikasi.
Baca juga : Niti Emiliana: Satu Rupiah Saja Tidak Boleh Hilang
Bagaimana dengan potensi operator menaikkan harga dasar paket data pascaputusan MK ini?
Kami berharap penerapan putusan ini tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Menurut Anda, apa yang dapat dilakukan Pemerintah untuk mencegahnya?
Pemerintah dan regulator perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kepastian berusaha. Adapun mengenai mekanisme teknis, yang terpenting adalah masyarakat tetap memperoleh manfaat atas kuota yang telah dibeli, sedangkan bentuk pengaturannya dapat dirumuskan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga : Komisi IV: Industri Sulit Serap Tembakau Lokal
Menurut Anda, skema teknis seperti apa yang paling adil bagi masyarakat?
Komisi I DPR akan terus mencermati perkembangan tindak lanjut putusan ini.
Pascaputusan MK ini, apakah ada rencana Komisi I DPR memanggil Komdigi dan operator seluler untuk membahas hal ini?
Apabila diperlukan, pembahasan bersama Pemerintah, regulator, dan penyelenggara layanan telekomunikasi dapat dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. NNM
Baca juga : Pilah Sampah Dari Rumah, Jangan Tunggu Jadi Bencana
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 26 Juli 2026 dengan judul "MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus Dan Harus Habis, Dave Laksono: Ini Langkah Positif Lindungi Konsumen"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya