Dark/Light Mode

Pemprov DKI Berencana Gabungkan PPDB Sekolah Negeri Dan Swasta

Gembong Warsono: Status Sekolah Swasta-nya Harus Jelas Dulu Dong…

Selasa, 21 Juli 2020 16:15 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: Instagram)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Apa saja yang harus ditetapkan?

Swasta ada beberapa grade ya. Nantinya yang disetarakan negeri itu grade berapa, nah itu harus diatur dulu. Kalau itu mau diterapkan tahun depan, maka tahun ini harus menyamakan dulu kelasnya. Jangan sampai misalnya, SMA negeri yang bagus, disamakan dengan SMA yang gradenya di bawah banget. Kan nggak mungkin sama juga. Jadi, dalam konteks tersebut juga harus disamakan dulu.

Berarti kalau sudah seperti ini, Pemprov DKI harus duduk bareng?

Iya, semua harus duduk bareng dulu, termasuk dengan pengelola sekolah swasta. Supaya ada kesamaan saat sistem ini diterapkan , sehingga warga punya pilihan dia mau memilih sekolah di negeri atau swasta. Grade-nya ini harus disamakan terlebih dahulu.

Menurut asosiasi guru, langkah ini justru bisa menampung siswa yang tidak mendapat kuota di sekolah negeri?

Baca juga : Yang Tidak Setuju, Sudah Diajak Diskusi

Nah, tujuan dari ini jangan hanya menampung ya. Karena jika hanya menampung, maka akan berdampak pada kualitasnya. Kualitas jadi terabaikan. Jadi, untuk menjalankan ini, hal yang terpenting adalah menyamakan dulu kelas antara sekolah negeri dan swasta. Yang disamakan kelasnya dengan negeri, sekolah yang seperti bagaimana dulu.

Caranya seperti apa?

Ya harus duduk bareng dulu, pengelola sekolah swasta dengan pengelola sekolah negeri yang dimoderatori oleh Pemprov DKI Jakarta. Kan begitu, jadi tidak bisa serta merta seperti itu.

Namun, jika hal itu mau disamakan dengan negeri dalam hal penerimaannya, ya tentunya harus ada duduk bareng dulu antara sekolah swasta dan negeri untuk menyamakan gradenya. Begitu.

Catatan terkait proses PPDB tahun ini bagaimana?

Baca juga : Trisila Dan Ekasila Baiknya Dihilangkan

Pertama, sebagus apapun sistem penerimaan siswa ini, kuncinya itu adalah sosialisasi.

Kenapa?

Yang terjadi saat ini hingga terjadi keributan karena sosialisasi yang tidak dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Jadi sejak dini, para orangtua siswa tidak mengetahui sistem yang diterapkan. Jadi sebagus apapun sistem yang diterapkan, namun ketika tidak ada sosialisasi yang jelas untuk orangtua siswa, maka akan ada gejolak.

Ke depannya bagaimana?

Jadi langkah berikutnya yang harus dilakukan Pemprov DKI ke depannya adalah, ketika ada sistem penerimaan, tentunya harus ada sosialisasi.

Baca juga : Banyak Yang Belum Bisa Ikuti Prosedur Koordinasi

Terus, siapa yang harus melakukan itu?

Sebetulnya, tinggal pihak sekolah saja bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa. Nah, hal itu kan tidak dilakukan. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.