Dark/Light Mode

Pemprov DKI Berencana Gabungkan PPDB Sekolah Negeri Dan Swasta

Gembong Warsono: Status Sekolah Swasta-nya Harus Jelas Dulu Dong…

Selasa, 21 Juli 2020 16:15 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: Instagram)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2020 dipenuhi kericuhan. Para orangtua murid berkali-kali melayangkan protes, terkait penyelenggaraan PPDB 2020. Mereka protes, karena DKI memprioritaskan usia untuk jalur zonasi. Akibatnya, banyak peserta didik gagal masuk ke sekolah negeri, karena usia yang lebih muda.

Untuk mencegah kericuhan serupa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berencana menggabungkan pelaksanaan PPDB, antara sekolah negeri dan swasta.

“Kita bayangkan PPDB negeri dan swasta sebagai satu kesatuan, policy-nya pun terintegrasi, sehingga warga Jakarta punya opsi semuanya. Tentu ini tidak akan sederhana,” kata Anies dalam rapat pimpinan DKI yang dikutip melalui saluran resmi Pemprov DKI di Youtube, Senin (20/7).

Anies mengatakan, Dinas Pendidikan DKI harusnya juga mengayomi sekolah swasta di wilayah Ibu Kota. Menurutnya, selama ini terjadi ketimpangan antara sekolah swasta dan negeri.

Baca juga : Yang Tidak Setuju, Sudah Diajak Diskusi

Oleh karena itu, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu berharap, kisruh PPDB Jakarta 2020 menjadi momentum merombak pendidikan di sekolah swasta. Anies menyatakan, selama ini minat peserta didik untuk belajar di sekolah negeri cukup tinggi. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan minat belajar di sekolah swasta.

Menurutnya, masyarakat memilih sekolah negeri karena tak ada uang pangkal, dan kualitas pendidikannya masih lebih mumpuni dibanding sekolah swasta. Mantan rektor Universitas Paramadina itu juga sadar, mewujudkan rencana tersebut bukan perkara mudah. Namun jika berhasil, para peserta didik akan memiliki banyak pilihan sekolah.

Selain itu, kata Anies, kualitas pendidikan di Ibu Kota juga bisa merata. Menurutnya, jika nantinya kepala sekolah swasta diberikan pelatihan manajemen sekolah dan pendidikan, kualitas sekolah tersebut bisa meningkat 26 persen.

“Untuk ke depan, persiapan improvement kualitas se kolah swasta sekaligus. Improvement kepala sekolah itu bisa naik (meningkatkan kualitas) 26 persen,” ucapnya.

Baca juga : Trisila Dan Ekasila Baiknya Dihilangkan

Lantas, bagaimana pandangan praktisi pendidikan dan DPRD DKI soal usulan ini? Setujukah mereka terhadap wacana penggabungan ini? Mengingat penyelenggaraan PPDB 2020 yang ricuh, apakah penggabungan ini tidak akan menambah kekacauan?

Berikut wawancaranya dengan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Ada rencana penggabungan PPDB sekolah negeri dan swasta oleh Pemprov DKI Jakarta, Apa tanggapan Anda?

Status sekolah swasta-nya harus jelas dulu ya.

Baca juga : Banyak Yang Belum Bisa Ikuti Prosedur Koordinasi

Maksudnya bagaimana?

Artinya kalau dia mau dijadikan satu, itu kan menjadi tanggung jawabnya Pemprov. Karena negeri free, persoalannya di situ. Lah, apakah statusnya sama dengan negeri, tentu berbeda.

Apakah itu langkah awal yang bisa dilakukan?

Memang jika mau dijadikan satu sistem penerimaan, pastinya itu status swastanya harus clear dulu dalam konteks pembiayaan. Karena betul juga, kita khawatir nanti di swasta kekurangan siswa, sementara di negeri menumpuk. Saya sepakat itu. Namun, rencana penggabungan ini harus clear dulu, status pembiayaannya bagaimana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.