Dark/Light Mode

Pengaruh Gratifikasi terhadap Keterbelakangan di Dunia Pendidikan Indonesia

Rabu, 22 November 2023 21:54 WIB
Trainer of Education berbicara di Jakarta, menghadirkan wawasan mendalam tentang transformasi pendidikan. (Foto: Istimewa)
Trainer of Education berbicara di Jakarta, menghadirkan wawasan mendalam tentang transformasi pendidikan. (Foto: Istimewa)

Pertanyaan mendasar muncul: Siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah gratifikasi di dunia pendidikan Indonesia? Dalam eksplorasi ini, kita harus memahami bagaimana dan di mana gratifikasi merajalela. Apakah ini terjadi pada tingkat guru dan orang tua murid, ataukah pada level administratif dan pengambilan keputusan?

Tidak hanya sebatas itu, tetapi kita juga perlu mengevaluasi efektivitas sistem pengawasan dan penegakan hukum terkait gratifikasi. Apakah ada kelemahan yang memungkinkan praktik ini berkembang dengan leluasa? Pertimbangkan juga peran orang tua, guru, dan pelajar dalam mencegah dan mengatasi gratifikasi.

Dengan menelusuri akar masalah ini, kita dapat mengidentifikasi siapa yang seharusnya bertanggung jawab. Apakah tanggung jawab itu ada pada pemerintah untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum, ataukah pada institusi pendidikan untuk merumuskan kebijakan internal yang melarang gratifikasi? Dengan solusi yang tepat, kita dapat memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi pilar kokoh bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Gratifikasi Semakin Ke Sini Makin Ke Sana

Pengaruh gratifikasi terhadap citra akademisi dapat diamati dalam kondisi pendidikan di Indonesia yang belum mengalami kemajuan yang signifikan. Gratifikasi tersebar di seluruh tingkatan, mulai dari pemerintah pusat hingga lapisan terendah di sekolah. Misalnya, dana sebanyak Rp 1 miliar dari Pemerintah Pusat hanya mencapai sebagian kecil di tingkat dasar instansi pendidikan. Sebagai hasilnya, banyak sekolah negeri yang sekarang menjadi berbayar, bahkan dengan biaya yang besar.

Baca juga : Pengamat: Mobilisasi Aparat Ancam Demokrasi Indonesia

Saat saya melakukan observasi dengan beberapa guru di Tangerang Selatan, terungkap bahwa banyak kejanggalan biaya sekolah negeri saat ini, yang menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab. Kasus-kasus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) semakin menunjukkan pengaruh gratifikasi, dengan beberapa orang tua membayar sejumlah uang kepada pimpinan sekolah sebagai syarat masuk. Ini menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat, padahal pendidikan di Indonesia seharusnya gratis selama 12 tahun.

Dampak terhadap Pendidikan

Buruknya gratifikasi di dunia pendidikan tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi mengakibatkan konsekuensi serius. Dalam konteks ini, sektor pendidikan terkena dampak negatif yang signifikan.

Siswa, harapan masa depan, merasakan dampaknya secara langsung. Fasilitas pendidikan yang seharusnya memberikan ruang untuk pertumbuhan mereka terhambat. Dengan setiap kendala yang muncul, potensi generasi penerus pun terpinggirkan.

Pelayanan fasilitas pendidikan yang optimal harusnya menjadi pelopor kemajuan pendidikan. Namun, ketidakmampuan dalam menyediakan dukungan yang memadai membuat pendidikan menjadi mangsa. Dalam hal ini, masa depan pendidikan berada di persimpangan jalan, dan langkah-langkah mendesak diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan pendidikan berkualitas mendukung, bukan menghambat, pembangunan pendidikan yang unggul, Seharusnya!

Baca juga : FIA UI Latih Literasi Keuangan 43 Guru Dari 20 Kota Di Indonesia

Hilangnya Keberkahan Ilmu

Dalam landasan pendidikan yang seharusnya diwarnai oleh keberkahan ilmu, terkadang ada bayang-bayang gelap yang merampas makna ini: sistem gratifikasi yang merugikan. Guru, sebagai pemimpin ilmu, kadang-kadang terjebak dalam jaring-jaring praktik yang merugikan integritas pendidikan.

Dalam dinamika sistem gratifikasi, fokus utama guru sering kali teralihkan dari penanaman nilai-nilai dan kebijaksanaan yang seharusnya mereka sampaikan. Beban kerja yang meningkat akibat tuntutan gratifikasi dapat mengaburkan esensi pendidikan, mengubah ruang kelas menjadi tempat terhimpit oleh kepentingan pribadi.

Keberkahan ilmu yang seharusnya diberikan oleh guru dapat hilang dalam ruang lingkup praktik-praktik yang merugikan. Tidak hanya itu, dampaknya meluas ke siswa yang merasakan kurangnya dedikasi dan fokus guru pada pembelajaran yang bermakna.

Untuk memulihkan keberkahan ilmu yang terancam oleh sistem gratifikasi, langkah-langkah perubahan struktural dan etika sangat diperlukan. Mendorong integritas, memperkuat pengawasan, dan membuka jalur komunikasi yang transparan adalah kunci untuk mengembalikan ruh ke dalam proses pendidikan dan meyakinkan bahwa ilmu yang disampaikan oleh guru adalah benar-benar berberkah bagi generasi yang datang.

Korupsi di Dunia Pendidikan: Mengerikan!

Baca juga : Fadel: Sosialisasi Empat Pilar MPR Ingatkan Kesepakatan Para Pendiri Bangsa

Dalam penelusuran kasus-kasus korupsi di dunia pendidikan, kita disajikan dengan realitas yang mengerikan. Praktik korupsi, terutama gratifikasi, telah membuka pintu menuju kehancuran integritas sistem pendidikan, mengancam kualitas pendidikan, dan merugikan masa depan generasi penerus.

Dilansir dari jurnal.unej.ac.id, temuan tersebut mengungkapkan bahwa praktik gratifikasi merajalela di lingkungan pendidikan Indonesia. Gratifikasi, yang seharusnya menjadi tindakan terlarang, merugikan keberlangsungan sistem pendidikan dan memberikan dampak negatif pada proses pembelajaran.

Praktik ini mencakup sejumlah kasus, mulai dari penggelapan dana pendidikan hingga penerimaan siswa baru (PPDB) yang tidak transparan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan ternyata sering kali disalahgunakan, meninggalkan dampak yang merugikan bagi lingkungan pendidikan.

Gratifikasi juga mencuat dalam konteks PPDB, di mana orang tua atau wali siswa terlibat dalam pembayaran sejumlah uang sebagai syarat masuk ke sekolah tertentu. Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip kesetaraan pendidikan, tetapi juga merugikan kelangsungan pendidikan gratis yang seharusnya diberikan oleh pemerintah selama 12 tahun.

Kasus-kasus seperti ini menggambarkan betapa mengerikannya dampak korupsi, termasuk gratifikasi, terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Kehancuran integritas sistem pendidikan bukan hanya masalah internal, tetapi juga membawa ancaman serius terhadap masa depan generasi penerus. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dan sistem pengawasan yang kuat menjadi sangat penting untuk membersihkan dan melindungi dunia pendidikan dari dampak buruk korupsi.

Muhammad Soleh
Muhammad Soleh
Pengamat Dunia Pendidikan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.