Dark/Light Mode

Jika Indosat Patuhi Putusan MA, Eksekusi Dan Penutupan IM2 Bisa Dihindari

Minggu, 5 Desember 2021 11:27 WIB
Indosat Ooredoo. (Foto: Ist)
Indosat Ooredoo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktisi hukum dari Bambang Widjojanto, Sonhadji & Associates, Heriyanto menilai, eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap aset Indosat Mega Media (IM2) sudah tepat.

Eksekusi itu harus dilakukan untuk mengamankan aset yang kemungkinan akan dilikuidasi dan dijadikan jaminan uang pengganti atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus korupsi yang melibatkan management Indosat Ooredoo (Indosat) dan IM2.

Baca juga : HNW Minta Kemensos Penuhi Hak Dan Bantuan Disabilitas

Menurutnya, jika Indosat kooperatif dan mau membayar uang pengganti, harusnya Kejaksaan Agung (Kejagung) tak perlu melakukan penyitaan aset IM2. Tapi nyatanya, sejak putusan kasasi MA tahun 2015, Indosat tak kooperatif, sehingga Kejagung terpaksa melakukannya.

"Sebenarnya yang dicari Kejagung kerugian uang pengganti atas penggunaan frekuensi 2100MHz. Sita aset terpaksa dilakukan agar Indosat dan IM2 membayar uang kewajiban ke Negara sebesar Rp 1,3 triliun yang sudah jadi putusan Pengadilan Tipikor dan diperkuat putusan PK MA," kata Heriyanto, Minggu (5/12).

Baca juga : Dua Kali Menang, MU Makin Pede Lanjutkan Tren Positif

Diingatkannya, manajemen Indosat memiliki pilihan terhadap keberlangsungan IM2 agar tak merugikan pelanggan dan karyawan. Perusahaan bisa terus beroperasi dan mendapatkan income. IM2 tidak perlu ditutup.

Dengan membayar uang pengganti ke negara dan mengoperasikan IM2, justru akan membantu Indosat untuk dapat mengembalikan uang pengganti tersebut.

Baca juga : Fokus Lawan MU, Persib Jalani Latihan Pemulihan

"Aset yang ada di IM2 merupakan aset strategis. Seperti jaringan fixed broadband, pelanggan dan IP address. Itu ada valuasinya yang seharusnya jadi pertimbangan Indosat. Sita aset dan menutup IM2 tidak perlu terjadi jika Indosat membayar uang pengganti Rp 1,3 triliun ke negara. IM2 dipaksa berhenti karena keinginan Indosat. Bukan karena kesulitan bisnis," ungkap Heriyanto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.