Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bukan Cuma 4, Ini 6 Pembantu Patrick Kluivert Poles Timnas
- Baru Dipanggil Masuk Timnas, Neymar Malah Cedera
- Alhamdulillah, Joey, Dean Dan Emil Audero Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia
- Telkom Akses Bantu Rumah Ibadah & Panti Asuhan di Berbagai Daerah
- Liga Europa: Man United, Spurs Dan Lazio Lolos Perempat Final
Harga Minyak Dunia Naik, Harga LPG Indonesia Dinilai Perlu Koreksi
Jumat, 10 Desember 2021 11:12 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Harga minyak dunia terus mengalami kenaikan sepanjang 2021 ini. Bahkan di Oktober 2021 harga minyak dunia mencatat rekor tertinggi dalam 2 tahun terakhir ini. Kenaikan harga minyak dunia tersebut diikuti terkoreksinya harga LPG yang menggunakan CP Aramco sebagai harga acuan global.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan, perlu adanya koreksi harga terhadap LPG non PSO/non subsidi di masyarakat.
"Sejak tahun 2017 tidak pernah ada penyesuaian harga untuk LPG non subsidi, sementara harga beli LPG terus mengalami kenaikan sejak tahun 2017. Belum lagi kurs mata uang rupiah yang terdepresiasi oleh mata uang dolar. Hal ini membuat beban Pertamina semakin berat," ujar Mamit, dalam keterangan tertulis, Jum'at (10/12)
Baca juga : Rayakan 88 Tahun, Unilever Indonesia Berikan Penghargaan Pada 10 Sosok Inspiratif
Mamit menyampaikan, tahun 2017 harga LPG berdasarkan CP Aramco berada di angka 578 dolar AS per MT dengan kurs Rp 13.450 per dolar. Namun sejak tahun 2021 ini, harga LPG mengalami kenaikan yang tinggi.
"Saat ini harga LPG berdasarkan CP Aramco pada November 2021 sebesar 847 dolar AS per MT dengan kurs Rp 14.200 per dolar, jadi kenaikannya sudah mencapai 78 persen dari tahun 2017 yang lalu. Sementara harga LPG non subsidi masih bertahan," urainya.
Menurut dia, pangsa pasar LPG non subsidi saat ini hanya berada 7.5 persen dari total penjualan LPG oleh Pertamina. Meskipun hanya 7,5 persen, tapi ini sangat berdampak terhadap keuangan Pertamina karena selisih harga yang begitu besar.
Baca juga : Harga Cabe Makin Pedes
"Dan seharusnya karena LPG ini merupakan non subsidi maka seharusnya memang mengikuti harga pasar yang berlaku. Sama seperti BBM yang dijual oleh SPBU swasta yang menyesuaikan dengan naik turunnya harga minyak dunia" bebernya.
Dia juga menyoroti, LPG non subsidi ini untuk golongan menengah ke atas. Hal ini membuat Pertamina mensubsidi orang mampu untuk LPG non subsidi.
"Konsep ini sudah salah. Subsidi harusnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu, bukan kepada mereka yang mampu membeli LPG dengan harga pasar. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaian harga untuk LPG ukuran 5.5 kg dan 12 kg non subsidi," sarannya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya