Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perpres Terbit, Menteri Teten Tancap Gas Kejar Rasio Kewirausahaan
Senin, 24 Januari 2022 17:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pentingnya tancap gas dalam mengejar ketertinggalan jumlah wirausaha di Indonesia yang masih di angka 3,47 persen.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan rasio kewirausahaan pada 2024 mencapai 3,95 persen agar struktur ekonomi nasional lebih kuat.
Baca juga : Percepat EBT, Menteri ESDM Terbitkan Aturan PLTS Atap
Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Di mana Perpres ini diharapkan menjadi terobosan untuk melakukan percepatan penumbuhan dan rasio kewirausahaan di Tanah Air.
Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan resmi berlaku pada 3 Januari 2022 ini menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang ditetapkan untuk periode tahun 2021-2024.
Baca juga : Menteri Teten : Indonesia Harus Jadi Sumber Lahirnya Wirausaha Muda Syariah
"Perpres ini memberikan kemudahan, insentif, dan pemulihan bagi wirausaha, baik yang sudah menjalankan usahanya maupun yang baru merintis sebagai wirausaha. Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan naik menjadi 3,95 persen di 2024," tegasnya di Jakarta, Senin (24/1).
Kemudahan tersebut mencakup pendaftaran perizinan secara elektronik, fasilitasi standardisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor, akses pembiayaan dan penjaminan, dan pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pengutamaan dalam akses pasar digital Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya