Dark/Light Mode

Butuh Rp 466 Triliun, Duit Ibukota Baru Cair Di APBN 2021

Rabu, 19 Juni 2019 06:24 WIB
Bambang Brodjonegoro
Bambang Brodjonegoro

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahun ini, Ibukota Negara pengganti Jakarta akan diputuskan. Alokasi duit pindahan ibukota baru akan dicairkan secara utuh di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mendatang.Pemerintah memastikan pemindahan ibukota negara baru ke luar Pulau Jawa, dimulai tahun 2024. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dibutuhkan waktu perencanaan dan pembangunan selama empat tahun setelah diputuskan wacana tersebut berjalan. 

Ia menyebut, Presiden Jokowi akan memutuskan pemindahan ibukota negara untuk diimplementasikan tahun ini. Termasuk penetapan lokasi ibu kota baru.“2024 sudah ada proses pemindahan. Jadi nanti presiden sendiri yang akan mengumumkan lokasinya. Tahun ini pengumumannya,” ujar Bambang di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Pemindahan Ibu Kota Baru Masih Dikaji

Bambang menegaskan, bahwa ibukota baru berada di Kalimantan. Namun ia enggan menyebutkan lokasi persisnya.“Pokoknya sebuah daerah di Kalimantan,” kata Bambang. 

Jika dirunut, proses pemindahan ibukota negara pada tahun 2019 sebagai keputusan, tahun 2020 sebagai proses perencanaan, tahun 2021-2023 proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai memindahkan pusat pemerintahan. 

Bambang berharap, dana pemerintah untuk memindahkan ibukota negara bisa dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dana tersebut baru sebatas persiapan, belum merambah konstruksi fisik. Rencananya, anggaran akan digelontorkan secara signifikan pada APBN 2021 mendatang.“Mungkin bisa dianggarkan di APBN 2020, tapi anggaran ini diturunkan signifikan 2021 mendatang,” jelas Bambang. 

Baca juga : Tembus Rp 5.469 Triliun, BI: Utang Luar Negeri Masih Terkendali

Ia juga memastikan bahwa anggaran pemerintah untuk pemindahan tak akan membebani APBN. Alasannya, pemerintah mengedepankan pembangunan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), partisipasi swasta, serta kerja sama pemanfaatan aset untuk membangun ibu kota baru. 

Berdasarkan data yang dimiliki Bappenas, pemindahan ibukota sekiranya membutuhkan dana Rp 466 triliun. Dari jumlah tersebut, APBN rencananya hanya akan mengambil porsi Rp 30,6 triliun atau 6,56 persen dari kebutuhan anggaran. Sementara itu, pendanaan dari swasta diharapkan bisa mencapai Rp 435,4 triliun, atau 93,43 persen. Dari angka tersebut, sebanyak Rp 340,4 triliun akan disediakan melalui skema KPBU dan sisa Rp 95 triliun akan disediakan swasta murni. 

Bambang juga menyebut, ibukota baru nantinya akan menerapkan konsep future city. Ia mengatakan, konsep ini ada dalam strategi pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.