Dark/Light Mode

Subsidi Energi Besar, Puskepi: Butuh Satgas Terpadu Nasional

Kamis, 11 Agustus 2022 15:39 WIB
SPBU. (Foto: Ist)
SPBU. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengingatkan besarnya beban yang ditanggung negara untuk subsidi energi berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kilogram (kg).

Untuk mengatasinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Nasional.

Satgas ini nantinya bertugas melakukan pengawasan dan penindakan penyelewengan BBM dan LPG subsidi. Hal ini dinilai penting untuk menyelamatkan keuangan negara dari kemungkinan penyalahgunaan subsidi energi.

Baca juga : Mentan Tegaskan Subsidi Pupuk Disesuaikan Kebutuhan Pangan Paling Dasar

"Anggota Satuan Tugas Terpadu Nasional ini bisa diambil dari berbagai unsur seperti KPK, Kejaksaaan Agung, TNI, Polri, BIN (Badan Intelijen Negara), Bais TNI (Badan Intelijen Strategis), BPK, Kemenkeu, Kementerian ESDM, BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) maupun PT Pertamina," ujar Sofyano dalam keterangannya, Kamis (11/8).

Menurut dia, keterbatasan kemampuan badan yang ada saat ini harus diatasi pemerintah dengan membentuk Satgas Terpadu Pengawasan dan Penindakan penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi, sehingga setidaknya kuota BBM dan LPG bersubsidi tidak selalu jebol besar.

“Beban subsidi energi yang ditanggung pemerintah sangat besar, seharusnya jadi perhatian semua pihak dan bukan hanya Kementerian ESDM dan BPH Migas, agar beban tersebut tidak terus bertambah misalnya dengan over kuota," paparnya.

Baca juga : Masih Lemes Pagi Ini, Rupiah Butuh Vitamin

Diingatkan Sofyano, BBM jenis Solar, Pertalite, dan LPG 3 kg harus dipastikan digunakan pihak yang tepat.

"Sudah saatnya pemerintah memberi perhatian istimewa untuk mengawasi Solar subsidi, Pertalite, dan LPG bersubsidi dan melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan barang bersubsidi itu," tegasnya.

Sofyano mengatakan, harga jual Solar bersubsidi yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 5.150 per liter, sehingga negara menanggung beban subsidi sekitar Rp 13.000 per liter dari harga keekonomian Rp 18.150 per liter.

Baca juga : Resmi Ke Barca, Lewandowski: Terima Kasih Die Roten

Sementara harga jual Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter, beban subsidi atau kompensasi yang diberikan negara Rp 9.500 per liter dari harga keekonomian Rp 17.200 per liter.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.