Dark/Light Mode

Minyak Makan Merah Raih SNI 098:2022, Teten : Minyak Ini Layak Konsumsi 

Selasa, 4 Oktober 2022 17:39 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (tengah). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masduki (tengah). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Produk Minyak Makan Merah akhirnya meraih dokumen SNI 9098:2022 dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). Penyerahan SNI tersebut diberikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), sebagai acuan bagi para pelaku usaha pada Program Nasional Minyak Makan Merah kepada Koperasi Petani Sawit, dalam memproduksi Minyak Makan Merah sesuai standar yang ditetapkan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, dengan dikeluarkannya SNI ini, jangan ada lagi yang meragukan Minyak Makan Merah apakah layak dikonsumsi atau tidak.

Baca juga : Biar Makin Kuat, Teten Ajak Nelayan Bentuk Koperasi

“Jadi sudah lengkap dan kita akan groundbreaking di Minggu ketiga atau keempat Oktober ini. Produksi diharapkan Januari untuk tiga piloting di tiga wilayah. Seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sumatera (Riau, Jambi dan Bengkulu),” jelasnya dalam audiensi bersama BSN dalam rangka Menyampaikan Dokumen SNI 9098:2022 Minyak Makan Merah, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (4/10).

Menurut Teten, SNI Minyak Makan Merah hanya dikeluarkan untuk produksi koperasi petani sawit. Sebagaimana afirmasi tersebut, untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit. 

Baca juga : Kemenkes Terus Pantau Makanan Jemaah Haji, 25 Sampel Tak Laik Konsumsi

“Setelah DED (Detail Engineering Design) selesai, sekarang dalam tahap PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) pembuatannya. Sehingga paralel juga izin lokasi digarap. Insya Allah Januari tidak akan mundur produksi.Ini sudah banyak untuk produksi Minyak Makan Merah,” rinci Teten.

Tak hanya itu, adanya SNI Minyak Makan Merah ini selanjutnya akan menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menteri Teten menyebut, sejak awal BPOM sudah terlibat langsung pembuatan DED menyangkut higienitas, serta keamanan pangan. 

Baca juga : Sri Lanka Makin Memprihatinkan, Stok BBM Tinggal 5 Hari Lagi

“Dari mulai jenis logam mesin yang digunakan sampai tidak boleh ada lekukan, detail pun sedemikian rupa diatur. Jadi Insya Allah kalau dari awal desain pabrik, permesinannya sampai material yang dipakai Insya Allah izin edar gak ada kesulitan by design semua,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.