Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menteri ESDM Dan Menhub Kampanye Kendaraan Listrik
Cuma 3 Jam, Motor Tua Disulap Jadi Motor Listrik
Senin, 21 November 2022 06:30 WIB
Sebelumnya
Dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp 1.700. Artinya, penggunaan kendaran listrik jauh lebih hemat jika dibandingkan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp 10.000-Rp 21.000.
Pada mobil listrik, menurut BKS, setiap kWh bisa menjalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer. Sementara, dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 kilometer.
“Selain lebih hemat energi dan biaya, keuntungan lain yang didapat dari penggunaan kendaran listrik, yaitu lebih terjamin. Karena, Pemerintah akan terus mendorong semakin banyaknya fasilitas pengisian daya,” ujarnya.
Baca juga : Kendaraan Listrik Kunci Menuju Ekonomi Hijau...
Selanjutnya, BKS juga mengatakan, ada banyak insentif yang saat ini terus dibahas oleh kementerian dan lembaga. Mulai dari keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir dan sejumlah benefit lainnya.
Eks Dirut Angkasa Pura ll ini mengaku, menyiapkan tiga strategi. Pertama, menyasar penggunaan kendaraan listrik di kementerian dan lembaga, serta Pemerintah daerah.
Kedua, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Ketiga, memperbanyak fasilitas pengisian daya.
Baca juga : Menperin: Sosialisasi Dan Edukasi Kerek Populasi Kendaraan Listrik
Moeldoko menambahkan, besaran subsidi hingga bagaimana mekanisme subsidi kendaraan listrik masih digodok Pemerintah.
Untuk mekanisme pemberian subsidi kendaraan listrik, kata Moeldoko, akan memperhatikan sejumlah pihak yang akan terlibat. Yakni, bengkel, yang memiliki sepeda motor, dan Pemerintah. Hal itu juga masih dibahas dan diatur.
“Termasuk yang mau beli motor juga kapan diberikan subsidinya. Apakah pada saat keluar BPKB-nya atau pada saat transaksi dan sebagainya. Ini sedang diatur,” ucapnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya