Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Viral Soal Turis Batal Ke Indonesia Pasca RKUHP Disahkan
Pengusaha: Semoga Kabar Di Medsos Itu Cuma Hoaks
Senin, 12 Desember 2022 07:00 WIB
Sebelumnya
“Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, dan tour operator. Kami sangat welcome,” ujarnya.
Industri perhotelan, kata dia, telah diberi pengarahan dan pihaknya akan memfasilitasi segala potensi kesalahpahaman.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku, hingga kini belum mendapatkan laporan terkait maraknya pembatalan wisman tersebut.
Baca juga : IEB Institute: Indonesia Negara Besar Ketiga Pengekspor Ikan Hias
“Sudah kami cek ke maskapai penerbangan di luar negeri, nggak ada tuh pembatalan. Mudah-mudahan kabar di media sosial itu hanya hoaks,” kata Hariyadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Pengusaha, menurut Hariyadi, berharap momentum Natal dan Tahun Baru ini jumlah wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik ke daerah tempat wisata semakin meningkat.
Kendati begitu, Hariyadi yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) itu mengatakan, pihaknya masih akan melihat bagaimana implementasi UU KUHP yang baru ke depannya.
Baca juga : Kiper Hennessey Diusir Wasit, Iran Bekuk Wales 2-0 Di Masa Injury Time
Sebab, adanya pasal-pasal yang dinilai publik masuk ranah privasi, dikhawatirkan menjadi potensi kriminalisasi ke depan. Karena itu, perlu pengawalan penerapan aturan ini ke depan.
Namun, dari yang dia pahami, pasal perzinahan dan kohabitasi bersifat delik aduan. Pun aduan, juga dibatasi yakni dari orang tua, anak dan pasangan resmi.
“Apakah itu akan berdampak ke pariwisata, kita lihat ke depannya ya. Mudah-mudahan nggak,” harapnya.
Baca juga : PKB Bertahan, Tak Mau Cerai
Seperti diketahui, viral di media sosial banyak turis asing yang membatalkan perjalanan ke Indonesia karena adanya Undang-Undang KUHP yang baru tersebut. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya