Dark/Light Mode

Viral Soal Turis Batal Ke Indonesia Pasca RKUHP Disahkan

Pengusaha: Semoga Kabar Di Medsos Itu Cuma Hoaks

Senin, 12 Desember 2022 07:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

 Sebelumnya 
“Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, dan tour operator. Kami sangat welcome,” ujarnya.

Industri perhotelan, kata dia, telah diberi pengarahan dan pihaknya akan memfasilitasi se­gala potensi kesalahpahaman.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku, hingga kini belum mendapatkan laporan terkait maraknya pembatalan wisman tersebut.

Baca juga : IEB Institute: Indonesia Negara Besar Ketiga Pengekspor Ikan Hias

“Sudah kami cek ke maskapai penerbangan di luar negeri, ng­gak ada tuh pembatalan. Mudah-mudahan kabar di media sosial itu hanya hoaks,” kata Hariyadi ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Pengusaha, menurut Hari­yadi, berharap momentum Na­tal dan Tahun Baru ini jumlah wisatawan mancanegara mau­pun wisatawan domestik ke daerah tempat wisata semakin meningkat.

Kendati begitu, Hariyadi yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indone­sia (PHRI) itu mengatakan, pihaknya masih akan melihat bagaimana implementasi UU KUHP yang baru ke depannya.

Baca juga : Kiper Hennessey Diusir Wasit, Iran Bekuk Wales 2-0 Di Masa Injury Time

Sebab, adanya pasal-pasal yang dinilai publik masuk ranah privasi, dikhawatirkan menjadi potensi kriminalisasi ke depan. Karena itu, perlu pengawalan penerapan aturan ini ke depan.

Namun, dari yang dia pahami, pasal perzinahan dan kohabitasi bersifat delik aduan. Pun aduan, juga dibatasi yakni dari orang tua, anak dan pasangan resmi.

“Apakah itu akan berdampak ke pariwisata, kita lihat ke de­pannya ya. Mudah-mudahan nggak,” harapnya.

Baca juga : PKB Bertahan, Tak Mau Cerai

Seperti diketahui, viral di media sosial banyak turis asing yang membatalkan perjalanan ke Indonesia karena adanya Undang-Undang KUHP yang baru tersebut. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.