Dark/Light Mode

Harga Anjlok, Banyak Garam Dibuang Ke Sungai

KPPU Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi Impor

Jumat, 16 Agustus 2019 10:23 WIB
Harga Anjlok, Banyak Garam Dibuang Ke Sungai KPPU Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi Impor

RM.id  Rakyat Merdeka - Regulasi impor garam untuk industri harus diperbaiki. Pasalnya, regulasi yang kacau menjadi penyebab anjloknya harga garam petani di berbagai daerah di Indonesia.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai anjloknya harga garam di tingkat petani di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu laporan dari petani di Surabaya, mengenai anjloknya harga garam di Jawa Timur. 

“Harga garam yang anjlok membuat garam produksi petani tidak terjual. Akhirnya banyak garam produksi petani yang di buang ke sungai,” kata Guntur di Jakarta. 

Menurut Guntur, pihaknya akan melakukan follow up terkait kasus ini. Jika nantinya, ditemukan pelanggaran hukum, maka KPPU akan melakukan gugatan kepada pelaku usaha. Selain perbaiki regulasi impor, KPPU juga minta pemerintah membedakan harga garam impor dengan garam produksi petani. 

Untuk konsumsi dalam negeri, pemerintah tentunya juga harus mengutamakan produksi garam petani. 

Baca juga : Taufik Ariyanto : Segera Perbaiki Prosedur Dan Proses Importasi

Menurut Guntur, secara ekonomi garam impor lebih kompetitif dan murah harganya dibandingkan garam produksi petani. Karena itu, para pelaku industri memilih untuk membeli garam impor sisa. 

“Maka dari itu, pemerintah harus membuat tarif. Membuat harga garam impor ini lebih mahal dibandingkan lokal. Kalau sekarang garam lokal itu tidak akan kompetitif,” jelasnya. 

Guntur menambahkan, tidak jelasnya penjualan sisa garam impor akibat overstock juga membuat harga garam di tingkat petani anjlok. 

“Karena biasanya pelaku industri mengambil garam dari petani. Tapi karena ada sisa garam impor, mereka pakai itu dan garam lokal tidak terserap,” ujarnya. 

Guntur menuturkan, impor yang dilakukan selama ini memang untuk menjaga kepentingan industri. Karenanya, jumlah impor garam yang masuk juga disesuaikan. 

Baca juga : Kadin Minta Pemerintah Selektif Pilih Calon Investor

“Dari persidangan menemukan ada mekanisme perindustrian bahwa importir untuk aneka pangan harus mendaftarkan nama-nama pengguna garamnya. Tapi persidangan juga menemukan bahwa mereka menjual tidak hanya ke nama-nama yang didaftarkan,” beber Guntur. 

Meski begitu, KPPU enggan jika disebut kecolongan, karena KPPU memiliki alat kontrol dan mudah untuk dilakukan pengecekan. Dari daftar nama yang ada, semua menjadi data yang diketahui KPPU. 

Meskipun semua data dapat dikontrol, nyatanya masih ada pemasok yang tidak terdaftar dan jumlahnya lebih banyak. Sebab, pemerintah tidak melakukan pengawasan yang ketat. 

“Beragam, majority ke yang tidak terdaftar. Tapi poinnya adalah ada mekanisme di pemerintahan, check and balances-nya nggak jalan dong. Ngapain harus dibuat daftar?” ucap Guntur. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan sudah meminta Presiden Jokowi agar tak lagi melakukan impor garam. Sebab, impor memicu penurunan harga garam di dalam negeri. “Saya sarankan ke Presiden jangan lagi impor-impor kita (Indonesia). Itu bikin kacau,” ungkap Luhut. 

Baca juga : Dukung Pengembangan Pariwisata, Pemerintah Akan Perbaiki Rumah Adat Batak Samosir

Menurut Luhut, impor garam tidak perlu dilakukan, terutama ketika para petambak sedang melakukan panen. Pasalnya, pada saat itu hasil produksi meningkat. Seperti diketahui, industri makanan dan minuman meminta pemerintah untuk memberikan tambahan izin kuota impor garam sebanyak 250 ribu ton hingga akhir tahun. 

Jumlah tersebut diluar alokasi impor garam kepada 55 perusahaan industri sebanyak 2,7 juta ton. Kementerian Perindustian menyatakan masih membahas permintaan tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait. Pasalnya, saat ini para petambak garam tengah memasuki musim panen. Sebagaimana diketahui, pemerintah terus mendorong agar industri dalam negeri memperbanyak penggunaan garam lokal. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.