Dark/Light Mode

Telah Teruji Klinis, OMAI Fitofarmaka Bisa Diresepkan Dokter

Sabtu, 11 Maret 2023 17:20 WIB
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi (kanan). (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi (kanan). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinis dapat menjadi salah satu kunci kemandirian farmasi nasional. Namun, masih belum banyak dokter yang meresepkannya kepada pasien. Atas hal itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan PT Dexa Medica dan menyelenggarakan "Seminar Fitofarmaka: Peran Dokter dalam Pemanfaatan Fitofarmaka Untuk Pelayanan Kesehatan".

Seminar ini dibuka Ketua IDI Wilayah Jawa Barat Eka Mulyana dan dilanjutkan dengan keynote speech dari Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi. Menurut Eka, pengembangan Fitofarmaka sekaligus mendukung program pemerintah untuk mencapai kemandirian farmasi. Dokter sebagai profesi medis, harus memahami bahwa Fitofarmaka dapat diresepkan sesuai kondisi pasien.

Baca juga : Kalau Terjadi Perang Nuklir, Apa Yang Harus Kita Siapkan?

Senada, Adib menegaskan bahwa dokter memiliki peran penting agar Fitofarmaka semakin banyak digunakan. “Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia sendiri untuk kemudian kalau itu teruji klinis maka bisa diresepkan. Kalau sudah diresepkan, seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan,” tutur Adib, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (11/3).

Dia menambahkan, obat berbahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok yakni jamu yang berbasis empiris, Obat Herbal Terstandar (OHT) yang sudah melalui proses uji pra-klinik, dan Fitofarmaka yang sudah melalui uji pra-klinik dan juga uji klinik. “Sekarang ada namanya OMAI, Obat Modern Asli Indonesia,” imbuh Adib, seraya menambahkan bahwa pengembangan OMAI Fitofarmaka harus berbasis riset dan juga melibatkan kemitraan pentahelix.

Baca juga : Si Doel Berpeluang IkutPilkada Di Tanah Jawara

Seminar ini dihadiri para dokter yang tergabung dalam IDI Wilayah Jawa Barat dengan narasumber yakni Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmalkes Kemenkes Agusdini Banun Saptaningsih, Ketua Umum Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Slamet Sudi Santoso, Director of Research and Business Development Dexa Group, Prof Raymond Tjandrawinata, serta perwakilan Balai Besar POM Bandung Endang Yahya. Selain itu, ada juga paparan oleh praktisi kesehatan FK Universitas Padjajaran-Rumah Sakit Hasan Sadikin yakni dari Divisi Endokrin, Departemen Ilmu Penyakit Dalam Maya Kusumawati, dan dari Divisi Reumatologi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam Sumartini Dewi.

Agusdini mengawali paparan dengan kilas balik awal pandemi Covid-19 di Indonesia, saat stok bahan baku obat yang tersedia hanya cukup untuk kebutuhan 4-5 bulan. Kondisi tersebut kemudian menyadarkan pemerintah untuk mendorong kemandirian farmasi di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan OMAI Fitofarmaka. “Sedihnya, baru 22 item yang mempunyai izin edar Fitofarmaka,” ungkap Agusdini.

Baca juga : Cegah Terjadinya Krisis Ekonomi, Perppu Ciptaker Berpotensi Disetujui DPR

Terkait peluang pengembangan Fitofarmaka, menurut Slamet, sangat besar potensinya. Saat ini pun sudah banyak regulasi yang mendukung pengembangan Fitofarmaka. “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 Pasal 3 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan tradisional dengan memberikan kepastian hukum bagi pengguna dari pemberi pelayanan kesehatan tradisional,” tuturnya.

Obat tradisional dalam regulasi di Indonesia merujuk pada obat-obatan dari bahan alam. Padahal pengembangan obat berbahan alam saat ini sudah dilakukan dengan teknologi modern. “PT Dexa Medica sudah mengembangkan Obat Modern Asli Indonesia,” imbuh Slamet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.