Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Buntut Serangan Ransomware
Himbara Perkuat Keamanan Data Dan Dana Milik Nasabah
Sabtu, 20 Mei 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Terakhir, menurutnya, Pasal 33 Undang-Undang ITE dapat diterapkan, karena pelaku melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik.
“Atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana seharusnya,” kata Managing Partner Rinto Wardhana Law Firm tersebut.
Seperti diketahui, masalah kebocoran data nasabah BSI menjadi kegaduhan dalam sepekan terakhir. Disinyalir pelakunya adalah ransomeware.
Hal ini diperkuat oleh pengakuan dari Lockbit 3.0 yang menegaskan bahwa geng ransomware ini bertanggung jawab atas gangguan yang terjadi di BSI. Lockbit adalah geng ransomware yang mulai aktif beroperasi pada 2019.
Baca juga : Bazar Sembako Murah Di Medan Satria Jadi Solusi di Tengah Masyarakat
Sebelumnya, Lockbit diketahui telah melakukan peretasan pada perusahaan-perusahaan besar dan lembaga tinggi di sejumlah negara. Seperti perusahaan milik Elon Musk Space X, perusahaan pertahanan besar Prancis, Thales Group, Bangkok Airways, dan lainnya.
“Bahkan saat ini, geng Ransomware menjadi ancaman cyber di dunia. Seperti diberitakan di sejumlah media, Lockbit 3.0 mengklaim saat ini berhasil mencuri 1,5 terabyte data BSI,” tutur Rinto.
Gandeng BSSN
Untuk kasus ini, BSI dan BSSN telah mengambil langkah cepat, dalam memperkuat sinergi dan koordinasi terkait langkah penanganan dugaan serangan siber.
Baca juga : DPR: Transpolitan Percepat Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Penguatan sinergi antara BSIdan BSSN tersebut terungkap dalam pertemuan antara Direktur Utama BSI Hery Gunardi dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian, yang hadir didampingi Juru Bicara BSSN Ariandi Putra di Kantor Pusat BSIdi The Tower, Jakarta, Selasa (16/5).
Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, BSSN senantiasa berkoordinasi intens dengan BSI untuk memberikan asistensi, serta rekomendasi peningkatan keamanan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik di BSI.
BSSN dan BSI juga sudah sepakat menyiapkan langkah-langkah bersama untuk meningkatkan keamanan dan ketahanan sistem BSI, sekaligus menangani kelanjutan imbas dari gangguan IT pada sistem BSIpada Senin (8/5).
“BSSN telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BSI terkait upaya pemulihan sistem berkenaan dengan gangguan yang dialami. Kami siap untuk terus berkolaborasi,” ungkapnya.
Baca juga : Gangguan Layanan, BSI Komit Jaga Keamanan Dana Dan Data Nasabah
Corporate Secretary BSI Gunawan A Hartoyo menuturkan, BSI terus melakukan langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data, dengan peningkatan proteksi dan ketahanan sistem.
“Gangguan yang sempat terjadi pada sistem BSI pada Senin pekan lalu, sudah diatasi secara bertahap. Kendala sudah selesai dipulihkan, dan nasabah dapat kembali melakukan transaksi keuangan dan pembayaran yang dibutuhkan,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/5). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya