Dark/Light Mode

Temukan Katalis Green Fuel Berbasis Sawit, Darmin Acungi Jempol ITB

Jumat, 6 September 2019 23:01 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution meninjau Laboratorium Teknik Reaksi Kimia ITB di Bandung, Jumat (6/9). (Foto: Ist)
Menko Perekonomian Darmin Nasution meninjau Laboratorium Teknik Reaksi Kimia ITB di Bandung, Jumat (6/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka -
Pusat Rekasaya Katalisis Institut Teknologi Bandung (ITB) mengandeng Pertamina Research and Technology Centre (RTC) mengembangkan katalis khusus yang menjadi pendorong diproduksinya green fuel berbasis minyak sawit. Katalis bernama BIPN ini dapat memproduksi bahan bakar beroktan 90-120, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhannya. 

Katalis sendiri adalah salah satu komponen penting dalam proses pengolahan minyak bumi, dan selama ini masih banyak tergantung dari impor. Hasil pengembangan katalis di Laboratorium ITB ini tentunya juga bisa diarahkan sebagai substitusi impor yang akan menghemat devisa Negara. 

“Pemerintah sangat menghargai Perguruan Tinggi yang telah mengembangkan komoditas lokal seperti CPO menjadi green fuel yang setara dengan Solar atau Pertamax. Proses ini tentunya akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, namun di masa depan akan mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution saat meninjau Laboratorium Teknik Reaksi Kimia ITB di Bandung, Jumat (6/9).

Baca juga : Tekan Defisit, Iuran BPJS Kelas Satu Diusulin Naik Dua Kali Lipat

Dia mendorong, ITB dapat mengembangkan katalis khusus secara komersial yang akan menjadi pendorong diproduksinya green fuel berbasis CPO. “Tentunya ITB dapat bekerjasama dengan Dunia Usaha seperti Pertamina, sehingga hasil penelitian berupa katalis dapat diimplementasikan di kilang Pertamina,” imbuhnya. 

Dia juga menghimbau, agar Kementerian terkait, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS),  Pertamina serta BUMN lainnya agar senantiasa memberi dukungan penuh terhadap penelitian dan pengembangan Bahan Bakar Nabati, seperti yang telah dilakukan ITB bersama Pertamina RTC. Dengan demikian Industri Biohidrokarbon Nasional guna mendukung ketahanan energi pun dapat diwujudkan.

“Sebagai langkah awal, sudah ada komitmen dari sepuluh perusahaan sawit untuk membangun green refinery yang akan memproduksi green biofuel,” ujarnya.

Baca juga : Buntut Diskriminasi Sawit, Luhut Ajak Afrika Lawan Uni Eropa

Mandatori B30

Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan Mandatori B30. Kebijakan perluasan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar ini diyakini bakal memberi dampak yang lebih luas, tidak hanya terhadap Perekonomian Nasional tetapi juga untuk perbaikan kesejahteraan para petani sawit.

“Laporan dari Kementerian ESDM, dari hasil uji jalan B30 adalah tidak ditemukannya hasil perbedaan yang signifikan dari kebijakan yang telah berjalan, sehingga mulai Januari tahun depan pemerintah bersiap akan menjalankan kebijakan B30”, tegas Menko Darmin.

Baca juga : Soal Perlindungan Konsumen, BPKN Acungi Jempol Gojek

Bahkan pemerintah sudah merencanakan tahapan selanjutnya, bilamana green biofuel sudah dapat diproduksi, maka green diesel akan diolah sebagai bahan bakar nabati. Misalnya Produksi B50, yang merupakan campuran B30 dan D20. Dengan demikian lambat laun kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus mengantarkan kelapa sawit berjaya sebagai komoditas primadona Indonesia di pasar global. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.