Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Untuk Investasi Dan Tuntaskan Proyek Tol
8 BUMN Bakal Diguyur Modal Rp 57,9 Triliun
Jumat, 9 Juni 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Seperti yang sudah pernah dipaparkan awal tahun karena pada saat pra dan pasca-Covid, kita mencoba memaksimalkan antara PMN dan dividen yang ditargetkan seimbang karena situasinya,” ungkap Erick.
Senada, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo berharap, agar tambahan PMN 2023 bisa cair pada awal tahun 2024. Khususnya untuk WIKA dan Waskita Karya. Karena, mereka harus menyelesaikan beberapa ruas tol Waskita melalui Hutama Karya.
“Ada ruas tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung Palembang Betung (Kapal Betung) yang kami rencanakan untuk disuntik PMN melalui Hutama Karya. Tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan apabila kebutuhan restrukturisasi meningkat,” ucap pria yang akrab disapa Tiko ini.
Menyoal ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pencairan PMN harus dilihat dari proporsi dengan dividen yang disetor ke negara. Sebab, jika tidak dipertimbangkan, dikhawatirkan menjadi kerugian negara.
Baca juga : Erick Optimistis, Setoran Dividen BUMN 2024 Bisa Kembali Tembus Rp 80,2 Triliun
“Perhitungan porsi PMN juga harus dilakukan. Karena PMN harus menciptakan dampak berganda ke ekonomi,” tutur Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Selain itu, besaran PMN juga harus dilihat, apakah kebanyakan proyek tersebut layak didukung secara finansial atau tidak. Pemerintah diminta selektif dalam memilih BUMN yang akan diguyur PMN.
Menurut Bhima, BUMN yang akan disuntik dana, idealnya memiliki rekam jejak kontribusi dividen atau dampak serapan kerja yang positif.
“Selain itu, BUMN harus memiliki tata kelola proyek yang baik, terutama di bidang konstruksi, untuk bisa mengantisipasi pembengkakan biaya,” tambah Bhima.
Baca juga : Wapres Tegaskan, Proyek Tol Langit Nggak Disetop
Syarat BUMN yang ideal mendapatkan PMN, imbuh Bhima, adalah yang memiliki manajemen risiko keuangan yang optimal, tanpa melibatkan terlalu banyak intervensi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) saat menghadapi kesulitan keuangan.
Bhima mencontohkan, seperti yang saat ini terjadi kepada Waskita Karya. Mantan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, harusnya dipertimbangkan untuk tidak diberikan PMN.
“Waskita tengah dililit dugaan skandal korupsi hingga menunda membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Dikhawatirkan PMN ke Waskita Karya justru hanya akan membebani kas negara,” katanya.
Sebab, PMN tidak menyelesaikan masalah fundamental yang dialami emiten berkode saham WSKT ini. Dan justru dengan suntikan dana tersebut akan menimbulkan persepsi negatif.
Baca juga : BSI Maslahat Salurkan Program Kebaikan Hingga Rp 7,9 Miliar Selama Ramadan
Artinya, lanjut Bhima, PMN sebaiknya hanya dikucurkan kepada perseroan yang menjalankan penugasan Pemerintah. Khususnya yang menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Sebab, PMN bukan bailout atau pemberian bantuan keuangan negara ke perusahaan, jika tidak dibantu akan mengalami kebangkrutan alias kegagalan,” tegas Bhima. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya