Dark/Light Mode

Untuk Investasi Dan Tuntaskan Proyek Tol

8 BUMN Bakal Diguyur Modal Rp 57,9 Triliun

Jumat, 9 Juni 2023 07:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama Wakil Menteri I Pahala Nugraha Mansury (kiri) dan Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/6/2023). (Foto: Antara)
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) bersama Wakil Menteri I Pahala Nugraha Mansury (kiri) dan Wakil Menteri II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/6/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Seperti yang sudah pernah dipaparkan awal tahun karena pada saat pra dan pasca-Covid, kita mencoba memaksimalkan antara PMN dan dividen yang ditargetkan seimbang karena situasinya,” ungkap Erick.

Senada, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo berharap, agar tambahan PMN 2023 bisa cair pada awal tahun 2024. Khususnya untuk WIKA dan Waskita Karya. Karena, mereka harus menyelesaikan beberapa ruas tol Waskita melalui Hutama Karya.

“Ada ruas tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung Palembang Betung (Ka­pal Betung) yang kami ren­canakan untuk disuntik PMN melalui Hutama Karya. Tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan apabila kebutuhan restrukturisasi meningkat,” ucap pria yang akrab disapa Tiko ini.

Menyoal ini, Direktur Ekse­kutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pencairan PMN harus dilihat dari proporsi dengan dividen yang disetor ke negara. Sebab, jika tidak dipertimbangkan, dikhawatirkan menjadi kerugian negara.

Baca juga : Erick Optimistis, Setoran Dividen BUMN 2024 Bisa Kembali Tembus Rp 80,2 Triliun

“Perhitungan porsi PMN juga harus dilakukan. Karena PMN harus menciptakan dampak berganda ke ekonomi,” tutur Bhima kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.

Selain itu, besaran PMN juga harus dilihat, apakah kebanyakan proyek tersebut layak didukung secara finansial atau tidak. Pemerintah diminta selek­tif dalam memilih BUMN yang akan diguyur PMN.

Menurut Bhima, BUMN yang akan disuntik dana, idealnya memiliki rekam jejak kontribusi dividen atau dampak serapan kerja yang positif.

“Selain itu, BUMN harus memiliki tata kelola proyek yang baik, terutama di bidang konstruksi, untuk bisa mengan­tisipasi pembengkakan biaya,” tambah Bhima.

Baca juga : Wapres Tegaskan, Proyek Tol Langit Nggak Disetop

Syarat BUMN yang ideal mendapatkan PMN, imbuh Bhima, adalah yang memiliki manajemen risiko keuangan yang optimal, tanpa melibatkan terlalu banyak intervensi APBN (Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara) saat menghadapi kesulitan keuangan.

Bhima mencontohkan, seperti yang saat ini terjadi kepada Waskita Karya. Mantan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, harusnya dipertimbangkan untuk tidak diberikan PMN.

“Waskita tengah dililit du­gaan skandal korupsi hingga menunda membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Dikhawatirkan PMN ke Waskita Karya justru hanya akan membebani kas negara,” katanya.

Sebab, PMN tidak menye­lesaikan masalah fundamental yang dialami emiten berkode saham WSKT ini. Dan justru dengan suntikan dana tersebut akan menimbulkan persepsi negatif.

Baca juga : BSI Maslahat Salurkan Program Kebaikan Hingga Rp 7,9 Miliar Selama Ramadan

Artinya, lanjut Bhima, PMN sebaiknya hanya dikucurkan ke­pada perseroan yang menjalankan penugasan Pemerintah. Khusus­nya yang menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Sebab, PMN bukan bailout atau pemberian bantuan keuangan negara ke perusahaan, jika tidak dibantu akan mengalami kebangkrutan alias kegagalan,” tegas Bhima. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.