Dark/Light Mode

Raih Penawaran Investor Asing, Dukung Holding BUMN MIND ID Akuisisi Saham Vale

Senin, 26 Juni 2023 19:54 WIB
Ilustasi Istimewa
Ilustasi Istimewa

 Sebelumnya 
Sebelumnya berbagai pihak mendesak agar Pemerintah mengakuisisi Vale Indonesia seiring dengan selesainya izin Kontrak Karya pada 2025.

Bila ingin mendapatkan izin baru yang bernama Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Vale Indonesia harus melakukan divestasi minimal 51 persen kepada pihak Indonesia. Hal ini sesuai amanat dari UU Nomor 3/2020 tentang Minerba.

Sementara itu, Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham Vale Indonesia agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan konsolidasi finansial.

Baca juga : Raih Kinerja Fantastis, Holding MIND ID Tebar Dividen Ke Pemegang Saham

Hal ini merespon keinginan Vale Canada Limited untuk tetap menjadi pengendali operasi INCO berdasarkan rapat 4 Mei 2023, yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (13/6).

DPR, Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah kompak agar akuisisi Vale bisa dilakukan dan aset Vale bisa konsolidasi di Indonesia. MIND ID sebagai Holding BUMN Tambang akan ditugaskan untuk mengakuisisi saham Vale Indonesia.

Saat ini MIND ID telah memiliki 20 persen saham Vale dan membutuhkan sedikitnya 20 persen lagi agar bisa menjadi pemegang saham pengendali.

Baca juga : Rajin Komunikasi Dan Sinergi, Bank DKI Jadi BUMD Digital Teratas

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Menurut Maman, dengan berakhirnya kontrak karya Vale Indonesia, untuk perpanjangan penambangan di wilayah Vale Indonesia untuk menjadi WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus).

“Komisi VII DPR bersepakat dengan Menteri ESDM, agar dilakukan akuisisi oleh MIND ID agar sumber daya dan cadangan serta aset Vale Indonesia tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia,” ucapnya.

Baca juga : Andre Rosiade Dukung Pemerintah Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia

Sebelumnya dalam rapat, Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian menyampaikan, agar aset dan cadangan PT Vale dikonsolidasikan ke dalam buku kekayaan negara Indonesia.

Mengingat, aset sumber daya dan cadangan tambang emiten berkode saham INCO tersebut dicatatkan di Kanada, bukan di Indonesia.

“Tambang ini berbeda dengan manufaktur. Kalau manufaktur asetnya hanya tanah dan industrinya, kalau ini (tambang) ada yang tersimpan di dalam yaitu sumber daya dan cadangan. Ini yang terkadang unlimited, bisa dinilai financial engineering jadi berapa. Nah ini yang tercatat di Kanada,” ujar Ramson. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.