Dark/Light Mode

Revisi RUU Perkoperasian Diharapkan Ubah Koperasi Lebih Tangkas Dan Adaptif

Kamis, 17 Agustus 2023 15:18 WIB
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi. (Foto: Dok Kemenkop UKM)
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi. (Foto: Dok Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi menegaskan, revisi RUU Perkoperasian diyakini akan membuat koperasi secara kelembagaan lebih tangkas, agile, dan adaptif dalam menjalankan berbagai jenis usaha hingga puluhan tahun ke depan.

"Tujuan yang hendak dicapai dari perubahan RUU Perkoperasian yakni mendorong koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan tangguh," kata Zabadi dalam keterangannya, Kamis (17/8).

Baca juga : Persib Siap Lakukan Segalanya Demi Menang Lawan PSIS

Dalam revisi RUU Perkoperasian kata Zabadi, terdapat lima upaya dalam menjadikan koperasi agar bisa tangkas, agile, dan adaptif di masa kini dan di masa yang akan mendatang.

Pertama, membuka kesempatan dan mendorong koperasi dapat menyelenggarakan usaha/bisnis di seluruh lapangan usaha.

Baca juga : NEC Indonesia Dan PIDI 4.0 Kolaborasi Kembangkan SDM Industri

Kedua, meningkatkan pelindungan kepada anggota dan badan hukum koperasi dari berbagai potensi penyimpangan atau tindak pidana yang terjadi.

Ketiga, meningkatkan standar kepatuhan dan tata kelola yang baik sesuai dengan jati diri/identitas koperasi. Keempat, memodernisasi kelembagaan koperasi sehingga lebih tangkas dan kompatibel dengan tantangan zaman.

Baca juga : Relawan Prabowo Gelar Aksi Sosial Dan Lomba Ketangkasan Di Sumbar Dan Jatim

Dan kelima, memperkuat ekosistem perkoperasian pada umumnya dan simpan pinjam pada khususnya (dengan adanya Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.