Dark/Light Mode

Bayar Klaim Nasabah Eks Jiwasraya Rp 8,66 T

IFG Life Pulihkan Public Trust Terhadap Asuransi

Kamis, 24 Agustus 2023 07:25 WIB
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). (Foto: Ist)
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dalam kasus ini, Irfan menilai kesalahan terjadi dari internal perusahaan industri alias oknum. Pasalnya selama ini, imbuh Irvan, OJK telah melaksanakan tugasnya sebagai pengawas sesuai amanat undang-undang. Ditambah lagi ada pengawasan dari organ perusahaan dan instansi Pemerintah yang dilalukan secara berlapis.

“Namun masih juga terjadi perusahaan asuransi yang gagal bayar,” ujar Irvan.

Baca juga : Bayarkan Klaim Hingga Rp 748 Miliar, Bhinneka Life Apresiasi Agen Pemasar Berprestasi

Karena itu dia menekan, pentingnya perbaikan sikap mental para pelaku bisnis asuransi. Mu­lai dari agen hingga level direksi harus menjadi lebih baik. Irvan bilang, setidaknya ada enam pilar transformasi yang bisa di­lakukan di industri asuransi.

Pertama, top line to bottom line. Selama ini bisnis asuransi banyak diukur dari perolehan premi asuransi, yang berhasil dibukukan sebagai penjualan (top line oriented). Namun seharusnya juga memasukkan perolehan laba (bottom line oriented).

Baca juga : Rilis Produk Berbasis Proteksi, IFG Life Ingin Kembalikan Marwah Asuransi

Kedua, cash flow underwriting to prudent actuarial underwriting. Dorongan kompetisi yang ketat di pasar asuransi membuat perusahaan asuransi kerap abai pada proses akseptasi under­writing penilaian risiko, yang didasarkan statistik aktuarial.

Ketiga, overseas placement to domestic placement. Adanya Undang-Undang Perasuransian yang mengatur obyek asuransi di Indonesia hanya dapat diasuran­sikan pada perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah di Indonesia.

Baca juga : Pembayaran Klaim Tembus Rp 3,16 T, IFG Life Penuhi Nasabah Ex-Jiwasraya

Dan penutupan obyek asuransi tersebut harus memperhatikan optimalisasi kapasitas perusa­haan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, perusahaan reasuransi syariah dalam negeri.

Keempat, adanya price com­petition to service competi­tion. Bisnis asuransi di dalam negeri perlu lebih mengedepankan persaingan dalam hal pe­layanan dibandingkan persaingan harga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.