Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Korban Pinjol Bunuh Diri
Bos AdaKami Ngaku Selalu Patuhi Aturan OJK Dan AFPI
Minggu, 24 September 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
“Namun terkadang, pinjol tidak memberikan informasi rinci besaran bunga yang harus dibayarkan saat mempromosikan produknya,” sebut Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Yang dia lihat, dalam iklan pinjol hanya menampilkan bunga mulai 0,1 persen hingga 0,4 persen tanpa menampilkan apakah itu harian, mingguan atau bulanan. Namun jika harian sebesar 0,4 persen, maka satu bulan sebesar 12 persen.
“Dalam kasus terakhir itu menyebutkan, pembayarannya mencapai dua kali lipat dari utang pokok. Karena itu, perlu ada pihak yang bertanggung jawab terhadap informasi tersebut,” tegasnya.
Baca juga : Viral Adanya Kabar Korban Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Lakukan Investigasi
Seharusnya, kata dia, ada reformulasi ulang assessment di pinjol dengan menambahkan data keuangan sebagai penilaian kredit. Karena reformulasi ini bisa memperbaiki bahkan menekan tingkat gagal bayar di masyarakat.
Langkah OJK
Sebelumnya, OJK telah memanggil AdaKami pada Rabu (20/9) dan Kamis (21/9). Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa, mengenai adanya korban bunuh diri akibat teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.
Baca juga : Ada Yang Mau Segera, Ada Yang Minta Sabar
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah tindakan.
Antara lain, memerintahkan kepada AdaKami membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri.
“Dan AdaKami melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK,” ucap Aman.
Baca juga : Kabasarnas Belum Diproses, Danpuspom TNI Sebut Baru Terima Laporan KPK Hari Ini
OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen. Dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 24/9/2023 dengan judul Soal Korban Pinjol Bunuh Diri, Bos AdaKami Ngaku Selalu Patuhi Aturan OJK & AFPI
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya