Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Korban Pinjol Bunuh Diri
Bos AdaKami Ngaku Selalu Patuhi Aturan OJK Dan AFPI
Minggu, 24 September 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
“Apabila terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” ucapnya.
Bernardino mengatakan, jika ada pihak yang memiliki informasi terkait identitas debitur yang dimaksud, dimohon segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hel[email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap.
Baca juga : Viral Adanya Kabar Korban Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Lakukan Investigasi
Menyoal ini, Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya turut mendampingi proses investigasi yang dilakukan AdaKami, untuk memastikan kebenaran dari berita viral tersebut.
Selain itu, AFPI juga mengecek praktik bisnis yang dilakukan AdaKami apakah sudah sesuai dengan code of conduct yang diberlakukan industri fintech P2P lending.
Baca juga : Ada Yang Mau Segera, Ada Yang Minta Sabar
“AFPI turut melakukan investigasi bersama AdaKami. Karena kasus seperti ini bisa saja terjadi ke anggota-anggota lainnya,” ungkap Sunu.
Dia mengatakan, jika memang dari hasil investigasi tidak terbukti adanya kesalahan dari AdaKami, yakni informasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya, maka kasus ini menjadi preseden buruk bagi industri. Karena merusak kepercayaan masyarakat.
Baca juga : Kabasarnas Belum Diproses, Danpuspom TNI Sebut Baru Terima Laporan KPK Hari Ini
“Padahal pembiayaan digital melalui fintech lending dapat mengakses masyarakat underserved dan unbanked,” kata Sunu.
Terpisah, Peneliti Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mendorong OJK segera mengeluarkan regulasi ketat. Khususnya dalam menentukan kembali batasan pendapatan yang dapat meminjam di pinjaman online.Termasuk faktor yang tidak kalah penting adalah soal suku bunga yang rendah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya