Dark/Light Mode

Pemerintah Janjikan Pengaturan Perdagangan Elektronik Social Commerce Segera Keluar

Senin, 25 September 2023 20:34 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (tengah) menyampaikan empat poin yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat Pengaturan Perdagangan Elektronik yang disampaikan Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masduki (tengah) menyampaikan empat poin yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat Pengaturan Perdagangan Elektronik yang disampaikan Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) hari ini memastikan aturan mengenai social media yang digunakan untuk e-commerce besok mungkin keluar aturannya.

Karena dampaknya memang sangat dahsyat sekali bagi pelaku usaha dalam negeri.

Baca juga : Tak Tersinggung, Najwa Jelaskan Maksud Pernyataan Ganjar Soal Profesi Jurnalis

“Kita terlambat hanya beberapa bulan saja, efeknya kemana-mana. UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital. Ini yang sedang dikerjakan Pemerintah,” jelasnya usai ratas, Senin (25/9).

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki setelah rapat terbatas tersebut turut mengatakan, ada empat poin yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat Pengaturan Perdagangan Elektronik yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Baca juga : Pemerintah Permudah Izin Usaha Kegiatan Pengisian Kendaraan Listrik SPKLU

“Pembahasan mencakup tentang pengaturan investasi platform digital,” ucapnya.

Selain itu juga terkait pengetatan importasi consumer goods lewat jalur crossborder atau impor biasa; dan kemudian soal pengaturan perdagangan yang antara offline dan oline.

Baca juga : Semoga Bisa Redam Inflasi

"Juga membahas tentang digitalisasi industri untuk meningkatkan daya saing produk domestik,” katanya.

Teten menekankan pentingnya untuk memproteksi atau melindungi ekonomi domestik agar pasar digital Indonesia yang potensinya sangat besar tidak dikuasai oleh asing.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.