Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tega Rampok Dana Masa Tua Pegawai
Bubarin Dan Reformasi Pengelola Dapen BUMN
Sabtu, 7 Oktober 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Amburadulnya pengelolaan Dana Pensiun (Dapen) di perusahaan BUMN, diyakini akibat moral hazard para pengurusnya. Pengelola Dapen yang tak kompeten tersebut, harusnya dibubarin dan diinvestigasi lebih lanjut.
Penegasan itu disampaikan pengamat ekonomi dan asuransi dari Kupasi, Irvan Rahardjo kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : RSUD Ulin Banjarmasin Perkuat Transformasi Pengadaan Barang Digital
“Penyelewengan Dapen yang terjadi di BUMN karena banyaknya moral hazard yang terjadi. Ada keinginan dari para pengelola atau oknum untuk memperkaya diri sendiri,” kata Irvan.
Padahal, sambung Irvan, pengelolaan Dapen sebenarnya tidak begitu sulit dibandingkan dengan perusahaan asuransi pada umumnya. Apalagi ada peran fund manager yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah, untuk mengelola investasi Dapen BUMN agar menguntungkan.
Baca juga : 2 Eks Pegawai KPK Dikonfirmasi Soal Temuan Dokumen Penggeledahan Kementan
Karenanya, Irvan mendesak dilakukan reformasi dalam pe-ngelolaan Dapen. Yang lebih penting, penegakan Good Corporate Governance (GCG), kehati-hatian pelaku industri, serta integritas regulator dan pelaku pasar perlu dilakukan.
“Memang sudah selayaknya Dapen bermasalah ini dilaporkan dan diinvestigasi lebih lanjut,” saran Irvan.
Baca juga : Relawan Ganjar Creasi Adakan Workshop Pengolahan Kopi
Dia juga mengusulkan pengurusannya dialihkan kepada pengelola Dapen yang berpengalaman dan profesional.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sangat murka karena banyak Dapen dirampok oleh para pengurusnya. Dia pun memastikan akan terus melakukan bersih-bersih di perusahaan pelat merah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya