Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tega Rampok Dana Masa Tua Pegawai
Bubarin Dan Reformasi Pengelola Dapen BUMN
Sabtu, 7 Oktober 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Dia memastikan, pihaknya akan memperluas audit pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN. Pasca terjadinya kasus Jiwasraya dan Asabri, pihaknya tidak mau berhenti di situ saja dalam melakukan audit.
“Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir, bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN,” ujar Erick pasca melapor ke Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi Dapen bermasalah, di Jakarta, Selasa, (3/10).
Atas dasar kecurigaan itu, Erick yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini mengaku, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN.
Baca juga : RSUD Ulin Banjarmasin Perkuat Transformasi Pengadaan Barang Digital
“Ternyata, dari 48 Dapen sebanyak 34 di antaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat,” ungkapnya.
Atas temuan itu, pihaknya meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
“Audit BPKP itu dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN,” katanya.
Baca juga : 2 Eks Pegawai KPK Dikonfirmasi Soal Temuan Dokumen Penggeledahan Kementan
Hasilnya, imbuh mantan bos Klub Inter Milan ini, keempat Dapen tersebut mengalami kerugian hingga Rp 300 miliar.
Keempat Dapen yang dikelola BUMN itu adalah milik PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food dan PT Inhutani.
Erick menambahkan, taksiran kerugian negara tersebut belum final. Artinya, ada kemungkinan angkanya bisa lebih besar.
Baca juga : Relawan Ganjar Creasi Adakan Workshop Pengolahan Kopi
Penyebabnya, kata Erick, diduga kuat ada penyimpangan pada investasinya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya