Dark/Light Mode

Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 52,6 T, BSI Dukung Indonesia Bebas Emisi Karbon

Rabu, 25 Oktober 2023 12:51 WIB
BSI berkomitmen mengurangi emisi karbon untuk menciptakan Indonesia bebas emisi karbon NZE di tahun 2060. (Foto: Ilustrasi BSI)
BSI berkomitmen mengurangi emisi karbon untuk menciptakan Indonesia bebas emisi karbon NZE di tahun 2060. (Foto: Ilustrasi BSI)

 Sebelumnya 
“Target jangka panjang, pembiayaan keuangan berkelanjutan di BSI akan terus meningkat seiring dengan regulasi dan awareness masyarakat terhadap ekonomi hijau,” jelasnya.

Ade mengatakan, pembiayaan berkelanjutan BSI saat ini berfokus pada lima sektor utama. Yaitu UMKM, produk ramah lingkungan, pertanian dan perkebunan ramah lingkungan, energi bersih dan terbarukan, dan produk hijau lainnya seperti pembangunan gedung ramah lingkungan, industri pengelolaan air, transportasi ramah lingkungan dan pengelolaan limbah.

Baca juga : BUMN Dan Perusahaan China Teken 31 Perjanjian Bisnis

Saat ini BSI terus kolaborasi dengan berbagai stakeholders untuk menopang pembiayaan sektor hijau melalui OJK, Kementerian ESDM, Kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, IDX dan komunikasi kepada investor investor baik dalam maupun luar negeri.

Ke depan, BSI juga terus meningkatkan literasi dan awareness kepada nasabah korporasi terutama pada sektor-sektor yang memerlukan sertifikasi atau standar analisa dampak lingkungan (AMDAL), seperti sektor kelapa sawit, pertambangan maupun industri manufaktur lainnya.

Baca juga : Denmark Open, 4 Wakil Indonesia Tembus 8 Besar

Ade mengatakan, sejak BSI berdiri 2021 lalu, perseroan secara konsisten menerapkan business process yang ramah lingkungan dan mengedepankan green business sebagai value perusahaan untuk menciptakan keberlanjutan.

Terlebih, nilai-nilai ESG (Environment, Social, Governance) sejalan dengan prinsip dalam menjalankan bisnis syariah. Indikator dalam mengidentifikasi proyek kriteria hijau yang bisa mendapatkan dukungan BSI yakni pembiayaan yang berlandaskan pada ketentuan syariah yang merupakan bagian dari Environtmental Social & Governance (ESG).

Baca juga : Kontribusinya Capai Rp 14,4 Triliun, Airbnb Topang Industri Pariwisata Tanah Air

Berlandaskan pada ketentuan eksternal regulator yang telah dibuat seperti POJK No.51/2017 yang mengatur tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.