Dark/Light Mode

Kemenkop UKM Bakal Tegur Penyalur KUR Yang Tak Taat Aturan

Kamis, 7 Desember 2023 20:21 WIB
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) mengungkapkan Kemenkop UKM bakal memberikan teguran melalui Forum Pengawas KUR kepada para penyalur KUR, yang tidak taat pedoman penyalura. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) mengungkapkan Kemenkop UKM bakal memberikan teguran melalui Forum Pengawas KUR kepada para penyalur KUR, yang tidak taat pedoman penyalura. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bakal memberikan teguran melalui Forum Pengawas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para penyalur KUR, yang tidak taat pedoman penyaluran yakni Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran KUR di lapangan belum 100 persen sesuai dengan peraturan dan pedoman penyaluran yang ada.

Baca juga : Pelita Air Buka Rute Penerbangan Jakarta - Sorong

"Masih ada beberapa temuan yang dilanggar oleh bank penyalur KUR," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Yulius mengatakan, pihaknya akan menegur penyalur KUR yang masih melanggar. Temuan pelanggaran akan kita bawa ke Forum Pengawas KUR yang dipimpin BPKP.

Baca juga : Ini Saran Pakar Agar Gibran Tak Lagi Salah Membuat Pernyataan

Berdasarkan survei monev Kemenkop UKM yang dilakukan pada Agustus-Oktober 2023 di 23 provinsi ditemukan beberapa pelanggaran.

Survei monev itu melibatkan 1.047 debitur dan 182 cabang penyalur KUR dengan sebagian besar responden debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro yang memiliki kredit dengan plafon kurang dari Rp100 juta.

Baca juga : Muzani: Tak Ada Desa Yang Tak Terjamah Prabowo-Gibran

”Temuan tersebut di antaranya, terdapat 144 debitur atau 16,1 persen KUR mikro dan KUR super mikro dengan plafon sampai Rp 100 juta dikenai agunan tambahan,” kata Yulius.

Selain itu, penggunaan KUR sebesar 93 persen dialokasikan untuk modal kerja, 6 persen digunakan untuk investasi, dan 1 persen digunakan untuk keperluan lainnya seperti merenovasi rumah, membeli kendaraan, dan lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.