Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kalau WIKA Dan PP Merger
BUMN Konstruksi Lebih Kuat
Selasa, 26 Desember 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Menyoal ini, Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengungkapkan, merger dengan WIKA sebenarnya baru dalam tahap pembahasan. Dan masih bergulir di Kementerian BUMN.
“Kami juga belum mengantongi arahan lebih lanjut mengenai rencana aksi tersebut. Soal merger ini sepenuhnya ada di Kementerian BUMN,” kata Novel dalam public expose secara virtual, Kamis (21/12/2023).
Saat ini, pihaknya masih fokus pada perbaikan kinerja. Dia juga optimistis, tahun depan perseroan dapat mencatatkan kinerja solid, lantaran terdapat potensi besar baik dari segmen BUMN maupun swasta.
“Kami konsentrasi dengan proyek yang sudah diraih dan tetap konsentrasi untuk mendapatkan proyek baru atau target-target yang sudah kami proses untuk RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan) tahun 2024,” kata Novel.
Baca juga : Perusahaan Penjamin Beri Kontribusi Besar
Ditambah lagi potensi proyek ke depan masih besar baik BUMN maupun swasta. “Carry over kami tahun 2024 juga masih cukup besar,” ungkapnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto menambahkan, potensi proyek baru dibangun tahun depan masih cukup konservatif. Ini mempertimbangkan sentimen Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan tahun 2024.
“Dilihat dari track record terdahulu, memang tidak terlalu tinggi dari capaian 2023. Berkisar antara 5 sampai 10 persen saja kenaikannya (tahun 2024),” jelas Agus.
Sementara, pihak WIKA belum banyak memberikan komentar terkait wacana merger tersebut. Bahkan baru-baru ini, saham WIKA justru terkena penghentian sementara alias suspensi dari BEI, sehingga saham WIKA berhenti di level Rp 240 per saham sejak Senin (18/12/2023).
Baca juga : Kepala LAN Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Administrasi Publik
Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya menuturkan, suspensi merupakan hak BEI atas konsekuensi penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB (Penawaran Umum Berkelanjutan) I Tahap I tahun 2020 Seri A, yang jatuh tempo pada 18 Desember 202.
WIKA tetap membayarkan bagi hasilnya (kupon) sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk.
Dijelaskan Mahendra, suspensi sementara ini tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali.
“Antara emiten dengan para pemegang surat utang perseroan ke depan,” kata Mahendra dalam keterangan resminya, Selasa (19/12/2023).
Baca juga : OSO: Saya Ingin Indonesia Lebih Sejahtera
Menurut dia, terdapat beberapa pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penundaan tersebut. Antara lain, pemberlakuan equal treatment kepada para kreditur perseroan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya