Dark/Light Mode

Gaet KPPU, Kemenkop UKM Komit Tingkatkan Kemitraan UMKM dan Usaha Besar

Senin, 19 Februari 2024 20:45 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (kanan) dan Ketua KPPU Fanshurullah Asa saat membahas kerja sama di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (19/2/2024). (Foto: Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masduki (kanan) dan Ketua KPPU Fanshurullah Asa saat membahas kerja sama di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (19/2/2024). (Foto: Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkomitmen meningkatkan kerja sama dalam pengembangan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan usaha besar.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, kemitraan bagi UMKM sangat penting. Mengingat struktur ekonomi Indonesia saat ini masih didominasi oleh produsen kecil seperti petani, nelayan, dan peternak.

“Kami membahas banyak hal dan ada beberapa poin penting. Intinya, untuk bisa suplai industri dan market tidak mudah, produsen kecil harus diagregasi oleh usaha besar,” katanya saat bertemu dengan Ketua KPPU Fanshurullah Asa dan jajaran Anggota Komisioner KPPU lainnya di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca juga : Tingkatkan Daya Saing, Kemenkop UKM Minta UMKM Terus Adaptasi Teknologi

Ia mengatakan, beberapa poin yang dibahas di antaranya, pertama: kolaborasi dengan KPPU untuk fokus mengenai kemitraan usaha besar dan kecil.

Karena hal tersebut menjadi salah satu peluang yang memungkinkan UMKM bisa naik kelas, sekaligus meningkatkan kualitas produk.

Kedua, soal monopoli pasar digital. Ketiga, terkait implementasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang mengharuskan 40 persen produk lokal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) untuk dibelanjakan produk atau jasa dari pelaku UMKM.

Baca juga : Rapat Pimpinan Peruri, Wamen BUMN Beri Arahan Kesiapan GovTech

“Poin-poin tersebut yang ingin kami kerjasamakan dan perkuat. Termasuk ingin mengkaji dan me-review kebijakan investasi supaya investor besar dari luar bisa bermitra. Selama ini, kemitraan masih bersifat charity saja, kita ingin mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok industri yang menjadi core business-nya,” kata Teten.

Selanjutnya, kata Teten, peningkatan kemitraan usaha kecil dan usaha besar dilakukan untuk memudahkan suplai industri dan membuka market.

“Produsen kecil harus di-agregasi. Petani yang ke pengepul tidak dilihat oleh ekosistem bank. Tapi ketika sudah ada kepastian dan kemitraan dengan usaha besar, usahanya menjadi semakin baik sehingga bisa bankable,” tuturnya.

Baca juga : Kemendag Dukung UMKM Pake Kemasan Siap Ekspor

Terakhir terkait ekonomi digital, Teten mencontohkan China yang menjadikan ekonomi digital sebagai pilar ekonomi baru. Kontribusi ekonomi digital di negara itu terhadap GDP mencapai di atas 40 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.