Dark/Light Mode

Mahfud Sebut Korupsi Asabri 10 T, Erick: Saya Belum Siap Bicara

Sabtu, 11 Januari 2020 07:04 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Instagram)
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Belum tuntas geger Jiwasrayagate yang diduga merugikan keuangan negara 13 triliun, kini muncul dugaan korupsi lagi di tubuh asuransi perusahaan pelat merah. Kali ini merambah ke asuransi para prajurit dan pensiunan TNI/Polri. Asabri nama perusahaannya. Dugaan korupsinya 10 triliun.

Informasi menyedihkan dan menggetirkan ini diungkap bukan oleh LSM cemen atau orang biasa-biasa saja. Tapi diutarakan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.

Mahfud menceritakan kasus Asabri ini kepada wartawan di kantornya, Jakarta, kemarin. Ia mengaku pertama kali mengetahui kasus ini dari media. Awalnya tidak percaya, namun setelah dikonfirmasi ke salah satu pejabat terkait, Mahfud mengatakan, kemungkinan dugaan korupsi di Asabri itu benar adanya. “Mungkin (nilainya) tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun,” kata Mahfud.

Baca juga : Mahfud dan Tito Kompak, Izin FPI Belum Bisa Diperpanjang

Asabri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun, khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan/Polri.

Mahfud berharap, kasus di Asabri segera diproses secara hukum agar ada kejelasan dalam kasus ini. Dia menyebut, saat didirikan, perusahaan asuransi ini ditujukan untuk membantu prajurit. “Mereka bekerja mati-matian meninggalkan rumah saat ditugaskan, masa sesudah pensiun disengsarakan,” ujarnya.

Menurut Mahfud, kasus di Asabri ini bukan yang pertama. Saat menjabat sebagai Menhan era Gus Dur juga ada kasus di Asabri. Saat itu, pelaku ditangkap dan sudah diadili. 

Baca juga : Gibran: Saya Siap Dimarahi

Untuk menuntaskan kasus terbaru di Asabri ini, Mahfud akan segera memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dia ingin mengetahui duduk permasalahan kasus Asabri, mengingat perusahaan itu berstatus BUMN.

Namun, Mahfud meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai kasus Asabri, termasuk menduga-duga keterlibatan pihak-pihak tertentu yang belum tentu kebenarannya. "Ya, nanti dilihat saja lah perkembangannya. Tidak usah berspekulasi si A terlibat, ini terlibat. Tidak ada itu. Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi. Jangan ditutup-tutupi," tandasnya. "Kasih ke saya siapa yang terlibat, saya yang mengantarkan ke KPK atau kejaksaan," tantangnya.

Kasus yang menimpa Asabri kurang lebih sama dengan kasus Jiwasraya. Yaitu anjloknya portofolio investasi saham. Sepanjang 2019, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen.

Baca juga : Januari 2020, Kartu Pra Kerja Siap Diluncurkan

Sebagai contoh, Asabri memiliki 5,04 persen saham di PT Trada Alam Mineral (TRAM) yang dibeli pada 18 Desember 2017. Namun pada 8 Januari 2020, harga saham di TRAM turun hingga 65,75 persen. Saham Asabri di PT Alfa Energi Investama (FIRE), juga sama. Nilai sahamnya anjlok hingga  94 persen. Saham Asabri di PT Hartadinata Abadi (HRTA) juga anjlok hingga 27,4 persen.

Dikonfirmasi mengenai kasus Asabri, Erick Thohir memilih tak mengomentari karena belum mempelajarinya. Dia juga mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum mengeluarkan hasil audit laporan keuangannya. "Saya belum siap bicara. Sama saja kalau ditanya terkait PTPN (Perkebunan Nusantara), saya belum review," kata Erick saat ditemui di kantornya, Jakarta, kemarin. “Kita tunggu aja. Jangan nanti mikir-mikir apa gitu," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengaku, belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. Dia tidak tahu instansi mana yang akan mendalami kasus dugaan korupsi di Asabri. "Nanti kita lihat apakah Polri, apakah Kejaksaan atau KPK yang menyidik. Tunggu saja," kata Argo, kemarin. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.