Dark/Light Mode

Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp 9,2 T, Chuck Suryosumpeno Dipercaya Bisa Bantu Kembalikan

Senin, 29 April 2019 20:14 WIB
Mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Chuck Suryosumpeno (Foto: Istimewa)
Mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Chuck Suryosumpeno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelesaian asset recovery kerugian negara akibat korupsi belum optimal. Data terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, nilai kerugian negara akibat korupsi di Indonesia sepanjang 2018 mencapai Rp 9,2 triliun. Data kerugian negara ini berdasarkan putusan perkara korupsi yang dikeluarkan pengadilan di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, serta Mahkamah Agung.

Pengamat kejaksaan Yanuar Wijanarko menyebut, kondisi ini terjadi diakibatkan fungsi Pusat Pemulihan Aset (PPA) di Kejaksaaan Agung tak berfungsi baik. “Apalagi pasca dikriminalisasinya Jaksa Chuck Suryosumpeno, kinerja PPA seperti jalan di tempat," katanya, di Jakarta, Senin (29/4).

Saat Chuck menjabat Kepala PPA, kata Yanuar, Kejaksaan berhasil berkontribusi menyelamatkan aset negara sebesar Rp 3,5 triliun hanya dalam kurun 2 tahun. Bahkan, mantan Kajati Maluku tersebut pernah berjanji di 2015 bisa mengoptimalkan asset recovery dengan mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 10 triliun.

Baca juga : Anggota DPR Tak Perlu Diberi Uang Pensiun

Menurut Yanuar, janji Chuck itu bisa terwujud asal para pejabat tinggi korp Adhyaksa mempunyai visi misi yang sama dalam menegakkan hukum di Indonesia. Sekaligus, memiliki tujuan membuat jera para koruptor dengan rezim asset recovery yang digagas Chuck.

"Sayangnya tidak demikian kenyataannya. Sebab masih banyak oknum pejabat diduga bermain dengan aset-aset para koruptor, jadi mustahil disetorkan ke negara. Alhasil, supaya 'aksi' mereka berjalan lancar, ya jalan satu-satunya menyingkirkan Chuck," ujarnya.

Ia pun berharap, presiden terpilih nanti bisa menyelamatkan anak bangsa berprestasi tersebut. Agar bisa memulihkan tunggakan aset koruptor senilai Rp 9,2 triliun. Menurutnya, hanya Chuck yang mampu dan tahu cara merebut kembali keuangan negara yang dikorupsi.

Baca juga : Cuma Dikasih Rp 20 Juta, Bupati Suruh Kembalikan

"Dibutuhkan political will untuk persoalan asset recovery ini. Jika ditanya cara untuk mendapatkan uang Rp 9,2 triliun yang dicuri koruptor tersebut, ya Chuck Suryosumpeno jawabannya," kata dia.

Peneliti ICW Lalola Easter menyebut, permasalahan asset recovery masih jadi tantangan sendiri. Dengan kerugian negara sebesar Rp 9.290.790.689.756, upaya pengembalian kerugian tersebut belum maksimal.

Jumlah kerugian ini baru diganti sebesar 8,7 persen. Yaitu lewat pidana tambahan uang pengganti yang sebesar Rp 805,064 miliar dan 3,01 juta dolar AS. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.