Dark/Light Mode

Penyesuaian Tarif Tol Dalam Kota Dikritik

Harga Naik, Pelayanan Juga Didongkrak Dong!

Jumat, 31 Januari 2020 06:42 WIB
Arus jalan menuju jalan  tol Cawang padat.
Arus jalan menuju jalan tol Cawang padat.

RM.id  Rakyat Merdeka - Beban rakyat akan semakin berat. Setelah iuran kesehatan, pemerintah akan menaikkan tarif tol dalam kota per 31 Januari 2020 pukul 00.00 WIB.  Padahal, kualitas pelayanan jalan tol masih buruk. Seperti banyak jalan berlubang, kemacetan hingga banjir di sejumlah ruas tol baru baru ini.
 
Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1231/KPTS/M/2019 yang diterbitkan, pada 31 Desember 2019 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Golongan I Rp10.000 dari Rp9.500, golongan II Rp15.000 dari Rp11.500. Sementara, itu ada beberapa golongan yang justru tarifnya turun. Golongan III Rp15.000 dari yang semula Rp15.500, golongan IV Rp17.000 dari yang semula Rp19.000 dan golongan V Rp17.000 dari yang semula Rp23.000.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan, perubahan tarif ini memang dilakukan secara rutin. Setiap dua tahun sekali dan disesuaikan dengan tingkat inflasi.

Danang menjelaskan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk selaku operator jalan tol dalam terus melakukan sosialisasi penyesuaian tarif. 

"Perubahan tarif ini disesuaikan dengan tingkat inflasi sebesar 6,86 persen. Target kami sebetulnya sejak tahun lalu," katanya di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Penelitian Dari Australia Jadi Vitamin Baru Untuk Pelabuhan Indonesia

Anggota BPJT Koentjahjo Pambudi mengatakan penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR. 

"Inflasi membuat kami harus menyesuaikan tarifnya. Kalau inflasinya tidak naik, ya tarifnya akan tetap, dan sesuai undang-undang disesuaikan tiap dua tahun," ujarnya.

Koentjahjo menambahkan, penyesuain terhadap jalan tol dalam kota tidak melulu kenaikan tarif. Terbukti, dari tarif dua ruas tol ini, untuk beberapa golongan seperti golongan III hingga V justru mengalami penurunan.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kenaikkan tarif saat ini belum diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

"Operator jalan tol harus mampu menaikkan standar pelayanan minimal, jangan naikan tarif tapi standar pelayanannya lemot," tegasnya.

Baca juga : Mau Baca Kotak Hitam Sendiri, Iran Belum Kepikiran Kirim ke Luar Negeri

Menurut Tulus, salah satu standar pelayanan yang harus ditingkatka adalah kecepatan rata-rata kendaraan dan lamanya antrian di loket pembayaran.

"Intinya setelah tarif naik, maka kemanfaatan untuk pengguna tol harus meningkat juga," katanya.

Tulus menilai, kenaikan tarif yang segera berlaku sebenarnya tidak adil bagi konsumen. Karena, pelayanan terhadap pengguna tol tidak banyak berubah. "Belum ada peningkatan, masih gitu-gitu saja. Tidak fair sebenarnya," ucapnya.

Senada dengan YLKI, Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menilai, seharusnya, kenaikan tarif tol juga diiringi dengan peningkatan pelayanan.

"Logikanya, naik tarif harusnya naik pelayanan. Namun, rasanya kenyataan masih jauh dari harapan," ujarnya.

Baca juga : Penggeledahan Harus Tetap dalam Batas Hukum yang Berlaku

Ateng mengatakan, seharusnya operator penyelenggara jalan tol memperhatikan kondisi yang sering terjadi di ruas jalan bebas hambatan tersebut. Ateng menuturkan, ada beberapa yang kerap menjadi kendala.

Pertama, beberapa ruas tol masih sering mengalami kemacetan yang cukup berat. Seharusnya, dengan adanya kenaikan tarif tol dapat mengubah waktu tempuh perjalanan karena tidak adanya lagi gangguan kemacetan.

Kedua, kondisi jalan yang belum benar-benar mulus, apalagi dengan adanya pemakluman pembangunan fasilitas di sekitar jalan tol. Ketiga, kurangnya kesiapan beberapa ruas tol dalam menghadapi bencana alam seperti banjir.[KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.